Sikapi Kecurangan Pencoblosan Pemilu, KUBU PRABOWO Kirim Tim Hukum ke Malaysia

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Propinsi DKI Jakarta, Mohammad Taufik meminta kepada KPU untuk menghentikan kegiatan pencoblosan Pemilu 2019 di Malaysia. Selain itu, aparat penegak hukum agar mengusut tuntas sindikat pelaku kejahatan demokrasi Indonesia dan diproses secara hukum.

“Kekhawatiran kami akan adanya kecurangan Pemilu ternyata benar-benar terjadi. Ini membuat kami semakin khawatir dan harus memperketat pengawalan proses pemilu hingga berakhir penghitungan suara,” ujar Taufik di kantor Seknas Prabowo-Sandiaga di Jl Cokroamimoto, Menteng, Jakpus, Jumat (12/4).

Ia juga berharap agar kecurangan di Selangor, Malaysia, tidak terjadi di daerah lain maupun negara lain. Karena itu, tambah M Taufik, perlu disikapi fenomenal kecurangan pencoblosan suara di Malaysia.

Sebagaimana diketahui, di dunia maya dihebohkan adanya video yang menunjukkan kegiatan ilegal berupa pencoblosan surat suara untuk kepentingan pihak tertentu. Video yang diunggah pada tanggal 14 April tersebut langsung viral dan menjadi sorotan mata dunia. Pihak KPU juga telah menyatakan bahwa kegiatan pencoblosan pada surat suara tersebut bukan hoax tapi benar adanya.

Atas kejadian tersebut, pihak pemenangan Prabowo-Sandi memberangkatkan timnya ke Malaysia untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang pelanggaran tersebut.

“Sore ini juga pihak kami memberangkatkan tim hukum untuk bertolak ke Kuala Lumpur guna mengetahui hal yang sesungguhnya dan akan menjadi dasar bagi kami untuk mengambil sikap,” ujar Taufik didampingi ketua Tim Advokasi Prabowo-Sandiaga, Yupen Hadi, SH.

Sebelum berangkat ke negeri jiran, Yupen mengatakan bahwa jumlah pemilih Pemilu di Malaysia lebih 600 ribu suara, bahkan hampir 1 juta. “Ini angka yang cukup besar dan harus dijaga dari upaya kecurangan. Mudah-mudahan kecurangan di Selangor ini tak terjadi di daerah lain. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” pungkas Yupen. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Dialami Prabowo di Pilpres 2019, ANIES RASYID BASWEDAN ‘Presiden’ yang Tertunda

Tahapan Berikutnya, KPU RI Agendakan Penetapan Prabowo – Gibran Sebagai Presiden & Wapres Terpilih

Dari Paslon 01 Anies & Muhaimin, MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres 2024