SLAWI (POSBERITAKOTA) –Pelaksanaan Pemilu (Pileg & Pilpres) 2019 yang baru saja usai, banyak menyiratkan duka mendalam. Pasalnya, banyak petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada sejumlah daerah di Indonesia yang meregang nyawa alias meninggal dunia. Mereka tak mengindahkan kesehatan dirinya, sementara waktu dan tenaga begitu terkuras demi melaksanakan tugas.
Satu kasus meninggalnya seseorang terkait Pemilu 2019, menimpa petugas pengawas Pemilu TPS 24 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal, bernama Abdul Rohman (29). Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD dr. Soesilo, Slawi, Jumat (26/4) untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menyikapi kejadian tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah datang melayat ke rumah duka. Selain menyatakan turut berbelasungkawa, juga menyerahkan santunan uang duka senilai Rp. 3 juta dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Tegal untuk istri dan keluarga almarhum.
Dikatakan Bupati Tegal saat bertandang ke rumah almarhum, mendapat penjelasan dari istrinya. Kalau sang suami sebenarnya memiliki riwayat penyakit jantung. Bahkan saat hari pencoblosan terlihat kurang enak badan, namun memaksakan diri demi menjalankan tugasnya. Pulangnya pun hingga larut malam.
Didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kabupaten Tegal Fakihurohman, Bupati Tegal menjenguk petugas pengawas Pemilu di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Desa Singkil Kecamatan Adiwerna dirawat akibat kelelahan usai menjalankan tugasnya.
Mereka masing masing adalah Triwahyuningsih (22) anggota KPPS 11 Pagedangan, Abdul Latip asal Desa Lumingser dan Jaka Wastana asal Pecangakan Adiwerna. Ketiganya kemudian diberi santunan dari BAZ Kabupaten Tegal yang disampaikan langsung oleh Bupati Tegal.
Terkait banyaknya petugas pelaksana Pemilu kelelahan dan menderita sakit hingga meninggal dunia, Bupati Tegal melontarkan ide pemikiran. Ia mengatakan bahwa pada pelaksanaan Pemilu ke depan, pihak penyelenggara harus menyertakan tim kesehatan sebagai pra syarat penting. Termasuk dalam kepemilikan kartu BPJS Kesehatan.
Karena itu pula, Umi Aizah, meminta agar penyelenggaraan Pemilu mendatang harus dievaluasi. “Jika perlu terapkan pengaturan sistem kerja seperti shifting. Sebab, manusia bekerja dalam sehari tentu ada batasnya, antara 8-10 jam maksimal. Hal itu pun harus ada jedah atau istirahatnya” ucap Bupati Tegal.
Pada bagian lain perlu juga disediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan. Panitia yang bertugas dipastikan terjamin kesehatannya. “Jangan sampai mereka yang sakit dan dirawat harus membayar sendiri biaya pengobatannya. Termasuk harus diberi santunan yang pantas oleh Pemerintah. Apalagi sampai terjadi kecelakaan atau sampai ada yang meninggal dunia,” pungkasnya. ■ RED/CAHYO NG/GOES