JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam upaya memudahkan masyarakat mendapatkan uang receh buat Lebaran,
Pemprov DKI dan Bank Indonesia (BI) menggelar penukaran uang di IRTI Monas, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 13 Mei hingga 29 Mei 2019.
Penukaran uang tersebut melibatkan 18 bank nasional, baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta. “Warga bisa menukarkan uang pada Senin-Jumat, pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dengan maksimal uang sebesar Rp 3,9 juta per orang,” ujar Sekda DKI Jakarta M. Saefullah, Sabtu (17/5).
Paket uang yang telah disediakan adalah pecahan Rp 20.000 senilai Rp 2 juta, pecahan Rp 10.000 senilai Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 senilai Rp 500.000 dan pecahan Rp 2.000 senilai Rp 400.000. Totalnya senilai Rp 3,9 juta.
Saefullah menambahkan bagi warga yang ingin menukarkan uang di IRTI Monas, harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri.
“Tanpa KTP, warga tidak bisa menukarkan uang ke 18 bank yang sudah membuka gerainya di lapangan parkir IRTI Monas,” tambahnya didampingi Kepala Kantor Perwakilan BI DKI, Hamid Ponco Wibowo dan Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi.
“Kami atas nama Pemprov DKI, mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan BI di Monas maupun kegiatan penukaran uang juga dilakukan keliling pakai mobil. Karena Jakarta cukup luas. Penukaran uang dilakukan di sentra-sentra kerumunan massa, kerumunan masyarakat,” kata Saefullah.
Saefullah mengimbau, warga Jakarta yang ingin membagi-bagikan uang maupun membayar zakat dalam rangka merayakan Ramadhan dan Lebaran, lebih baik menukarkan uang di tempat resmi. “Menukarkan uang di sini, dijamin tidak ada potongan seperak pun. Selain itu uangnya baru dan asli.
Sejak fasilitas penukaran uang tersebut dibuka, maka tiap hari didatangi ratusan warga, termasuk sekelompok orang yang sehari-hari bekerja sebagai penukar uang di pinggir jalan.
Untuk memasuki gerai yang jumlahnya terbatas, mereka diberikan nomor antrean untuk masuk ke area penukaran uang yang sudah disediakan oleh 18 bank nasional. Mengingat area cukup sempit, jumlah warga yang masuk dibatasi lima orang setiap pemanggilan. ■ RED/JOKO/G