Fungsikan Kantor BPBD, PEMKAB TEGAL Segera Bikin Mall Pelayanan Publik Terpadu

SLAWI (POSBERITAKOTA) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal yang ingin merubah atau memfungsikan gedung Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal di Jalan Ahmad Yani Slawi menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai perluasan pelayanan terpadu bakal segera terealisasi.

Niat tersebut mencuat dalam rapat rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dibuka Bupati Tegal, Umi Azizah dan diikuti seluruh kepala organisasi penyelenggara pelayanan publik Pemkab Tegal serta intitusi lintas sektor. Termasuk unsur Polres Tegal dan Kantor Pertanahan/BPN Slawi. Rapat itu sendiri diadakan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (22/5) kemarin.

Ditegaskan Bupati Tegal bahwa pembangunan MPP merupakan program unggulan pertama. Itu bakal segera dilaksanakan dari sembilan program unggulan di masa pemerintahannya, 2019-2024. Pada rapat perdana untuk menampung masukan dan saran agar target MPP sudah bisa beroperasi selambat-lambatnya di awal tahun 2022 mendatang.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, memaparkan keberadaan MPP itu nantinya akan berdiri di atas lahan seluas 5.400 meter. Untuk tahap awal akan ada 42 jenis layanan yang disediakan. Meliputi pengurusan dokumen kependudukan, perpanjangan SIM dan STNK, pelayanan BPJS, pajak dan cukai, keimigrasian serta masih banyak lagi.

Menurut Widodo lebih lanjut bahwa Mall tersebut juga dilengkapi fasilitas penunjang. Baik itu pojok baca, ATM center, ruang bermain anak, ruang laktasi maupun meetting room. Sedangkan pembangunan MPP diperkirakan bakal menelan biaya sekitar Rp 25 milyar. Detail Enginerring Desain (DED)-nya membutuhkan anggaran sebesar Rp. 300-400 juta.

Sudah saatnya Pemkab Tegal mempersembahkan layanan publik yang berkualitas. Karena, kedepannya, mau tidak mau akan berada pada situasi lingkungan dimana pelayanan publik akan berfokus pada Citizen Centrism maupun digitalisasi layanan publik. ■ RED/CAHYO NOEGROHO SOEGITO/GOES

Related posts

Suhu Sepekan Terakhir 37,8°C, BMKG Beri Info & Pastikan Indonesia Justru Tidak Diterjang Gelombang Panas

Arab Saudi Keluarkan Fatwa, MENAG & DPR RI Setuju Jamaah Haji Indonesia Harus Gunakan Visa Resmi

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan