26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:59
PosBeritaKota.com
Politik

Ciptakan Suasana Sejuk Lebaran, PARA PIHAK Sengketa Pilpres 2019 Harus Saling Tahan Diri

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul, meminta agar semua pihak yang bersengketa soal Pilpres 2019 bisa saling menahan diri pada suasana Idul Fitri. Dalam suasana perayaan Lebaran, semua pihak harus saling menjaga kesatuan dan persatuan serta menciptakan suasana yang sejuk.

Laporan sengketa Pemilu yang diajukan tim BPN kepada MK sebenarnya adalah hal yang biasa. “Permasalahan tersebut bukan saja tentang kontestan pemilu, namun juga tentang penyelenggara pemilu yang perlu diuji dalam hal ini KPU,” ujar Adib di Jakarta, Selasa (4/6).

Karenanya, ia bilang, perlu dilakukan uji baik kepada kontestan maupun penyelenggara, sehingga segala praduga dapat dibuktikan secara hukum. Sikap ini harus didukung semua pihak, karena output nya adalah penyempurnaan sistem Pemilu ke depan.

Ketika ditanya tentang pernyataan Ketua KPU Arief Budiman yang menyatakan bahwa jika MK menyatakan KPU curang, pihaknya akan menerima dan memperbaiki diri, seperi dilansir di media online pada Senin tanggal 3 Juni lalu, Adib mengatakan putusan MK bukan sekadar tentang kecurangan.

“Putusan MK bukan hanya sekadar tentang justifikasi kecurangan, tapi yang diharapkan MK dapat mengungkap sebab-sebab banyaknya dugaan kejanggalan dalam penyelenggaran pilpres ini,” jawab Adib.

Menurutnya Arief Budiman telah mengakui bahwa ada sisa sekitar 700 ribu potensi suara ganda. “Nah, kenapa ini tidak diselesaikan sebelum Pilpres. Pernyataan ini kan membuat opini ketidakwajaran baru di masyarakat,” ujar dosen Fisipol.

Adib mengatakan bahwa KPU perlu mengedepankan sikap keterbukaan dalam mengantisipasi opini liar yang terus terbentuk. “Perlu ada keterbukaan dan pengelolaan komunikasi di KPU, untuk mengantisipasi opini liar yang terus terbentuk,” lanjut Adib.

Selanjutnya Adib mengajak semua pihak menyerahkan kasus sengketa Pilpres ini sepenuhnya kepada MK. “Namun, besarnya harapan masyarakat agar gugatan tersebut diterima ini merupakan hal yang lumrah. Kita tunggu saja keputusan hakim MK pada tanggal 14 Juni,” katanya. Adapun masyarakat yang berharap gugatan tersebut diterima hakim adalah wajar.

“Masyarakat ingin mengetahui misteri tentang selisih suara 17,5 juta pada DPT bermasalah, kesalahan situng yang berulang yang diduga menguntungkan pihak 01, serta opini kejanggalan pengumuman hasil pemilu pada dini hari. Semua hal ini akan terungkap jika MK menerima gugatannya,” tutup Adib. ■ RED/JOKO/S

Related posts

Ada Hadir di Acara Debat Semalam, CAPRES ANIES Singgung Potret Ketidakadilan Ayah dari Harun Al Rasyid

Redaksi Posberitakota

Soal Logistik & Anggaran Beres, KPU PUSAT Sudah Siap Gelar Pemilu 2019

Redaksi Posberitakota

Optimis Capai 300 Persen Suara di Pemilu 2024, GOLKAR DKI JAKARTA Gelar Pendidikan Politik

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang