27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 00:59
PosBeritaKota.com
Hukum

Sejumlah Barang Disita, RUMAH PELAKU Bom Bunuh Diri Digeladah Densus 88

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Setelah mengamankan dan mendalami terduga pelaku bom bunuh diri di Pos Pantau Polisi Kartasura, Sukoharjo (Jateng) pada Senin (3/6) dinihari, Tim Densus 88 langsung merangsek melakukan penggeledahan ke rumah orangtuanya.

“Aparat dari Densus 88 bersama Labfor, kemudian melakukan penyitaan cukup banyak barang bukti, di kediaman orangtua pelaku,” jelas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Dipaparkan bahwa temuan barang bukti tersebut terdiri dari 2 plastik berisi belerang, 1 plastik berisi potasium klorat, dua box berisi campuran belerang dengan potasium klorat serta arang atau black powder.

Pada bagian lain, polisi juga menemukan sejumlah rangkaian elektronik. Antara lain berupa 4 switch, baterai dan charger, 1 kantong serbuk putih yang diduga nitrat, 1 plastik arang, 2 plastik berisi kabel, sebuah pipa, detonator manual, solder, dan sisa paku.

Menurur Dedi lebih lanjut, berdasarkan temuan di rumah tersebut dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berkesimpulan bahwa jenis bom yang digunakan berjenis daya ledak rendah atau low explosive.

“Berdasarkan hasil temuan di kediaman orangtua pelaku, kemudian dari hasil analisa tim laboratorium forensik yang menemukan beberapa serpihan-serpihan di TKP, hasil kesimpulan sementara bahwa itu merupakan jenis bom low explosive,” katanya.

Terduga pelaku berinisial RA tersebut, kini masih dalam proses perawatan di RS Bhayangkara Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia melakukan perakitan dan meledakan bom bunuh diri secara perseorangan. Beruntung tak mengakibatkan korban lain. ■ RED/PBK/AYID/GOES

Related posts

Pengamat Hukum Tata Negara STIH Menilai Pemberhentian Kadis PU Maluku Diduga Tak Memiliki Pijakan Hukum

Redaksi Posberitakota

Pelatih & Atlet Penerjun Payung Internasional, NAILA NOVARANTI Ngaku Kena Tipu Rp 322 Juta Saat Mau Beli Mobil Secara Online

Redaksi Posberitakota

Hakim & Panitera Kena OTT, ADVOKAT STEFANUS GUNAWAN Sebut Bukti Hukuman Belum Beri Efek Jera

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang