29.2 C
Jakarta
23 April 2024 - 22:22
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pemprov DKI Pasca Lebaran Tak Gelar OYK, ANIES Layak Disebut Gubernur Penegak HAM

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dengan alasan tidak mau melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak melakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang sebelumnya rutin dilakukan Pemprov DKI pada suasana arus balik Lebaran. Anies berpendapat bahwa Jakarta terbuka bagi semua warga dari daerah untuk mengadu nasib di Ibukota.

Kebijakan Anies tak menggelar razia OYK bagi pendatang baru pada pasca Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, menuai pujian publik. Salah satunya disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto.

“Keputusan Anies tak menggelar OYK sudah tepat karena sesuai dengan ketentuan UU No 23 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia,” ujar Sugiyanto di Jakarta, Minggu (9/6).

Menurutnya saat ini Anies sedang menjalankan penegakan HAM, menghapus perbedaan warga negara datang ke Ibukota. Karenanya, Anies layak dijuluki sebagai Gubernur penegak HAM,” kata Sugiyanto yang akrab dipanggil SGY.

Menurut SGY berdasarkan UU Hak Asasi Manusia, pada Pasal 27 Ayat (1 ) dijelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia. “Nah jadi jelas, melarang orang datang ke Ibukota Jakarta dengan alasan OYK adalah melangar HAM,” ujar SGY.

Ia menilai bahwa penghapusan OYK juga sangat relevan bila dikaitkan dengan ketentuan aturan dalam UU No. 34 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

“Inti dari UU Nomor 34 Tahun 2013 itu sebagaimana disebutkan pada Pasal 63 Ayat (1) adalah, KTP-el itu berlaku secara nasional. Jadi untuk apalagi ada OYK,” tegas SGY.

SGY juga mengapresiasi langkah Anies yang mengganti nama OYK atau Operasi Bina Kependudukan dengan istilah Kebijakan Pelayanan Bina Kependudukan yang ikut melibatkan langsung pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

“Dengan menghapus istilah operasi, Anies ingin menegaskan bahwa Jakarta adalah milik semua WNI. Siapapun boleh datang, tinggal dan mengadu nasib tanpa ada diskriminasi berdasarkan keadilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap SGY. ■ RED/JOKO/S

Related posts

Apa Kata Warga yang Kena Cegat di Jalan, PPKM DARURAT Bikin Telat Masuk Kantor atau Pilih Bolos Kerja

Redaksi Posberitakota

Berlaku 22 hingga 24 Juni, BANK DKI Gelar Promo Tiket Masuk TMR untuk Meriahkan HUT DKI Jakarta

Redaksi Posberitakota

Berlangsung di 242 RT Selama Ramadhan, PEMPROV DKI Gelar Buka Bersama Puasa Warga Miskin

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang