32.5 C
Jakarta
19 April 2024 - 17:42
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Demi Raih Target Pajak Kendaraan Rp 14, 2 Triliun, SAMSAT KELILING Diperbanyak jadi 15 Unit

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini menaikkan target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi Rp 14,2 triliun. Untuk meraih target tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya antara lain menggalakkan razia kendaraan sekaligus memperbanyak outlet pelayanan pajak.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kini telah menyediakan 15 unit mobil Samsat Keliling yang disebar di wilayah ibukota. “Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemilik kendaraan menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak,” ujar Kepala BPRD, Faisal Syafrudin di kantor dinas teknis, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Langkah tersebut untuk menggenjot pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB. “Apalagi tahun ini, kami ditugaskan untuk meraih target pendapatan sebesar Rp 14,2 triliun atau naik sekitar Rp 300 miliar dibanding tahun 2018, maka kami harus banyak terobosan,” sambungnya.

Faisal menjabarkan pemilik kendaraan kiki dapat menikmati pelayanan samsat keliling di Kantor Walikota Jakarta Timur buka setiap Senin-Jumat pukul 08.00-14:00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00.

“Lalu di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, setiap Senin-Jumat pukul 10.00-14,00 dan Sabtu 10:00-13:00, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat Senin-Jumat pukul 08.00-14.00, Sabtu pukul 08.00-11.00. Kemudian di Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, setiap Senin-Jumat pukul 08.00-14.00, Sabtu 08.00-11.00. Kemudian di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu-Jumat pukul 08.00-1400, Sabtu pukul 08.00-11.00,” paparnya.

Layanan ini juga ada di halaman Masjid Raya Al-Musyawarah Kelapa Gading, Jakarta Utara, setiap Senin-Jumat pukul 08:00-14.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00. Dan di Jakarta Selatan berada di seberang Makam Pahlawan Kalibata setiap Senin-Jumat pukul 08.00-14.00, Sabtu pukul 08.00-11.00. dan terkahir di LTC Glodok, Jakarta Barat setiap Senin-Sabtu pukul 08.00-14.00 dan Sabtu pukul 08.00-11:00.

Tahun 2019 ini mobil layanan samsat keliling yang sudah tersedia mencapai 15 unit untuk lima wilayah. “Namun layanan ini hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tahun berjalan dan pengesahaan STNK tahunan, layanan di luar itu harus ke samsat induk di wilayah masing-masing,” tutupnya. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Anies Sudah Terbitkan Pergub Baru, GANJIL GENAP Diperpanjang Mulai Hari Ini

Redaksi Posberitakota

Antisipasi ‘Malam Munajat 212’, POLDA METRO JAYA & PEMPROV DKI Alihkan Lalu Lintas ke Kawasan Monas

Redaksi Posberitakota

WAJAH IBUKOTA BERUBAH (2), PEKERJA SERABUTAN & SEKTOR INFORMAL MASIH SULIT DICEGAH MELAKUKAN MOBILITAS

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang