26.2 C
Jakarta
7 December 2024 - 05:54
PosBeritaKota.com
Politik

Disarankan Refly Harun, TIM HUKUM PRABOWO Harus Lebih Fokus ke Status Ma’ruf Amin sebagai DPS

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 antara Kubu Prabowo Sandi sebagai pemohon terhadap KPU sebagai Termohon dan Kubu Jokowi Maruf sebagai Pihak terkait telah memasuki sesi rapat pemufakatan para hakim. Pihak penggugat berharap, majelis hakim dapat memutuskan secara obyektif dan independen.

Melihat berbagai argumen serta bukti-bukti yang diperlihatkan di persidangan, pakar hukum tata negara Refly Harun menyarankan apa yang seharusnya menjadi fokus pembuktian bagi kubu Prabowo Sandi dalam sidang tersebut.

“Hal yang sebenarnya harus dibuktikan oleh Tim Hukum Prabowo Sandi adalah keterkaitan status Ma’ruf Amin sebagai dewan penasihat syariah (DPS) Bank Syariah Mandiri serta persoalan penyalahgunaan dana kampanye,” ujar Refly pada acara doalog terbuka di Jakarta, Senin (24/6).

Mestinya kedua hal itulah yang jadi fokus tim hukum paslon no. 2. “Ini kan yang jadi persoalannya. Makanya saya bilang, paling mudah itu membuktikan hal-hal yang memang bisa dibuktikan secara paripurna, yaitu status KH Ma’ruf Amin dan kemudian LHKPN, dan dana kampanye,” ungkap Refly.

Meski demikian semua kembali pada pandangan mana yang akan digunakan oleh hakim MK dalam pemufakatannya.
Menurutnya ini yang menjadi tugas berat bagi Tim Hukum Prabowo Sandi untuk dapat meyakinkan mereka.

Pengamat politik Universitas Islam Syekh Yusuf, Adib Miftahul mengatakan sidang MK ini menjadi sorotan semua pihak untuk mencari kebenaran atas opini-opini liar yang selama ini berkembang. Menurutnya banyak hal-hal baru yang terungkap dalam sidang ini dan itu menjadi pertimbangan sendiri di masyarakat.

“Proses ini menjadi sorotan semua pihak dalam meluruskan opini liar yang selama ini terbentuk, dan banyak hal baru yang didapat. Sebagai contoh tentang status Ma’ruf Amin sebagai DPS di dua Bank Syariah yang menurut beberapa ahli hal ini bisa menjadi landasan diskualifikasi. Kemudian tentang dana kampanye Jokowi. Ini menjadi menarik kedepannya,” ujar Dosen Fisip ini.

Adib mengatakan sidang ini bukan serta-merta tentang menang atau kalah, namun lebih kepada menguak segala misteri yang menciderai kepercayaan masyarakat. “Ini bukan masalah menang kalah, sidang ini perlu sebagai pembuktian, apalagi ditayangkan live, guna memulihkan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut Adib menghimbau agar semua pihak dapat tertib menunggu putusan para Hakim dan menerima dengan legowo semua hasilnya. “Kita serahkan, biar hakim bekerja secara clear. Kita semua harus legowo,” tutupnya. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Resmi Daftar Bacaleg, PROF DR H DAILAMI FIRDAUS Ingin Setia Berjuang Lewat DPD RI

Redaksi Posberitakota

Dimata Generasi Zaman Now, JOKOWI versus PRABOWO Sama Kuat di Pilpres 2019

Redaksi Posberitakota

Lebih dari 82 Persen Warga Jatim Ikutan Mencoblos, KHOFIFAH Bilang Itu Wujud dari Peran Masyarakat Sukseskan Mekanisme Demokrasi Indonesia

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang