JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Resmi sudah penyanyi Tata Janeeta menyandang status janda. Bahtera kehidupan rumahtangga sebagai pasangan suami istri (Pasutri) harus ‘bubaran. Gugatan cerainya atas Mehdi Zati, dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Meski pada sidang putusan Rabu (26/6) kemarin, baik penggugat (Tata) maupun tergugat (Mehdi), sama-sama tak hadir. Sebab, masing-masing pihak cuma diwakilkan pada kuasa hukumnya. Tak bisa dipersatukan lagi, padahal sebelumnya juga sudah dilakukan proses mediasi.
Omongan Tata justru diwakili Feby sebagai kakak, mengungkapkan perasaan sedihnya. “Pastinya, sedilah. Apalagi, mau nggak mau, saya juga menghadapi kondisi seperti ini. Adik saya harus menyandang status janda,” paparnya, usai sidang.
Namun begitu, Febby menegaskan yang meninginkan cerai memang adiknya sendiri. Tentu saja dengan alasan kuat, tak mau lagi mempertahankan batera kehidupan rumahtangganya. Setelah cerai semua dianggap selesai.
“Semua itu takdir dari Allah SWT. Karena itu, saya ikut mendoakan Tata, agar ikhlas dan tulus. Semoga dikemudian hari mendapat berkah,” celetuk Febby lagi.
Tahu dong alasan prinsip, kenapa Tata minta cerai. “Waduh, kalau soal itu, saya no coment deh! Itu sudah rahasia mereka berdua, Tata dan Mehdi,” jelasnya.
Sebelum melayangkan gugatan cerai, ternyata Tata pernah dijatuhi talak satu oleh Mehdi. Dari kabar lanjutan yang berkembang, artis cantik itu, juga tak pernah membicarakan soal harta gono-gini. ■ RED/ALD/GOES