Hingga Pertengahan 2019, LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 332 M di Kaltim

SAMARINDA (POSBERITAKOTA) – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) hingga pertengahan tahun 2019 ini telah menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp332 miliar untuk penguatan permodalan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut dikatakan Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam sambutan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Samarinda, Kaltim, Senin (15/7).

“Penyaluran dana bergulir di Kaltim menduduki urutan 11 dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara ini dana yang digelontorkan sudah Rp332 miliar, semenjak LPDB berdiri. Karena itulah, kami hadir dalam kegiatan sosialisasi dana bergulir di Kaltim, dan berharap para pelaku usaha koperasi dan UKM untuk segera mengajukan dana bergulir kepada LPDB,” kata Braman.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agussohir dan Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Hariyanto.

Di depan ratusan UMKM, Braman mengajak para pelaku UMKM untuk mengakses dana bergulir sebagai solusi perkuatan permodalan usahanya. Berbeda dengan lembaga keuangan lainnya termasuk perbankan, LPDB-KUMKM memiliki beberapa keunggulan yaitu bunga yang sangat murah. Yakni, 4,5 persen per tahun menurun untuk Program Nawacita, 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk simpan pinjam.

Menurut Braman, untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB-KUMKM, para pelaku koperasi dan UMKM tidak perlu datang jauh-jauh ke Jakarta, namun dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM maupun Jamkrida setempat untuk memverifikasi kelayakan usahanya.

“Kita melakukan ‘jemput bola’ di sini dengan adanya sosialisasi dan bimtek seperti ini. Kalangan koperasi dan UMKM di Kalimantan Timur Samarinda tidak perlu datang ke Jakarta cukup di sini ketemu disini. Selain itu, kami juga sudah koordinasi intensif dengan lembaga keuangan bukan bank,” ujar Braman.

Sedangkan keunggulan lainnya dari LPDB-KUMKM, lanjut Braman, selain sebagai akses permodalan, pihaknya juga menerapkan pola pendampingan dan penjaminan bagi debiturnya.

Meski demikian, Braman juga menyinggung salah satu kendala UMKM mengakses kredit biasanya terkait agunan. Bila koperasi dan UMKM tidak memiliki jaminan sebesar 100 persen dari pembiayaan yang diajukan, LPDB-KUMKM dapat menyiapkan agunan sebesar 30 persen dan selebihnya di-cover perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida.

“Kalau kita tidak menggunakan agunan menjadi temuan BPK, dengan bunga murah tentunya harus ada agunan dan saya kira sangat menarik. Penyerapan dana bergulir di Kaltim saat ini paling banyak koperasi dan jenis usaha kerajinan sangat besar,” tandasnya.

Braman juga mengingatkan kepada calon mitra, bahwa pembiayaan LPDB-KUMKM merupakan dana bergulir bukan dana hibah, maka dana tersebut harus kembali lagi ke LPDB-KUMKM untuk digulirkan kepada pelaku Koperasi dan UMKM lainnya yang memang membutuhkan. ■ RED/RIZAL BK/GOES

Related posts

Pilihan Mesin Hybrid & Bensin Dilengkapi Teknologi Terdepan, HYUNDAI MOTORS INDONESIA Resmi Luncurkan New TUCSON

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’