Juara Umum STQH 2019 di Pontianak, ANIES Beri Bonus Kafilah DKI Total Senilai Rp 285 Juta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Berhasil tampil sebagai juara umum pada tahun 2018, Kafilah Provinsi DKI Jakarta kembali mempertahankan gelar juara umum Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) yang ke- 25 di Pontianak, Kalimantan Selatan. Atas torehan prestasi tersebut, Anies Baswedan mengapresiasi dengan dengan memberikan uang bonus total sebanyak Rp 285 juta.

“Kita bersyukur menyambut kembali kafilah yang mampu mempertahankan status juara umum. Atas nama Pemprov DKI saya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga,” ujar Anies saat menyambut para pemenang STQH di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/7).

Kafilah DKI berhasil meraih juara umum pada lomba tingkat nasional yang berlangsung di Pontianak pada tanggal 4 Juli 2019.

Gubernur berharap ada kaderisasi yang baik sehingga akan lahir penerus yang mampu mempertahankan status juara umum Kafilah Jakarta. Diharapkan para Kafilah ini sejak dini mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

“Supaya pada even STQH maupun MTQ yang akan datang, Kontingen DKI Jakarta akan terus menjadi yang terbaik dan senantiasa membanggakan masyarakat Ibukota. Dengan keberhasilan ini semangat kita untuk melahirkan para penerus juara STQH tetap terjaga,” tambahnya.

Selain itu Gubernur Anies juga berpesan agar setiap penerima tali kasih yang terdiri dari pimpinan kafilah, para pelatih, para pendamping, dan semua peserta dapat memanfaatkan uang bonus dari Pemprov DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya.

“Manfaatkan bonus ini sebaik-baiknya, jangan dinilai angka rupiahnya saja tetapi nilai perhatian dari Pemprov. Karena setiap prestasi harus disyukuri dan gelar ini harus dipertahankan,” pesan Gubernur.

Pemprov DKI Jakarta melalui bantuan dana hibah yang diberikan pada LPTQ Provinsi DKI Jakarta memberikan uang bonus kepada peserta, pelatih, dan official dengan total sebesar Rp 285 juta dan rincian sebagai berikut: Terbaik I sebesar Rp 100 juta, Terbaik II senilai Rp 75 juta, Terbaik III Rp 50 Juta, Terbaik Harapan I senilai Rp 25 juta, Terbaik Harapan II sebesar Rp 20 juta, dan Terbaik Harapan III sebesar Rp 15 juta. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Beri Pelayanan yang Terbaik, PEMPROV DKI Lepas Ratusan Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Via Program ‘Layanan Jakarta on TV’, KETUA DPMPTSP DKI RINALDI Sebut Ingin Bangun Generasi Unggul untuk Indonesia

Berpotensi Sebagai Pemasukan Bagi DKI, ANGGOTA KOMISI A DPRD HAJI BECENG Dukung Penertiban Juru Parkir Liar