Dapat Apresiasi dari KPPN Jakarta VI, KEMENKOP & UKM Raih Penghargaan Bergengsi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mendapat apresiasi terbaik (Juara Umum) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI.

Apresiasi diberikan KPPN) Jakarta VI selaku (Bendahara Umum Negara) terhadap Satuan Kerja (Satker) Terbaik Kementerian/Lembaga sebagai mitra kerja. Mereka dalam pelaksanaan rekonsiliasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bendahara selama Semester I TA 2019.

“Upaya yang dilakukan Deputi Bidang Pengembangan SDM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah mendapat apresiasi penghargaan tersebut. Ini berkat kerja keras kita semua di jajaran Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM”, ujar Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto dalam rilisnya di Jakarta, (23/7).

Menurut Rulli penghargaan rekonsiliasi adalah apresiasi penilaian terbaik yang dilakukan KPPN Jakarta VI dalam proses pencocokan data transaksi keuangan antara Satker Kementerian/Lembaga dan KPPN.

Penghargaan LPJ Bendahara adalah apresiasi penilaian terbaik yang dilakukan KPPN Jakarta VI terhadap seluruh Satker mitra kerja KPPN Jakarta VI dan Kementerian/Lembaga dalam bidang pertanggungjawaban bendahara atas uang persediaan yang dikelola Bendahara Satker Kementerian/Lembaga kepada KPPN selaku Bendahara Umum Negara.

Rulli menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan pihaknya, yaitu dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kemudian mengoptimalkan personil pelaksana dan melakukan pemantauan pelaksanaan setiap minggu.
Serta melakukan koordinasi internal dan eksternal dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan secara bersama.

“Yang tak kalah penting adalah kita terus terlibat aktif dalam mencari informasi-informasi terbaru dalam tata kelola keuangan”, jelas dia.

Rulli juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut sangat bermakna bagi dirinya dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Deputi Pengembangan SDM dalam mewujudkan kinerja pengelolaan anggaran yang baik, sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mencapai penghargaan tersebut, lanjut Rulli, harus dilakukan upaya memenuhi 12 Indikator Kinerja Pengelola Anggaran (IKPA) sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu PMK Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

“Tantangan ke depan, kami akan terus berusaha dan bekerja dengan baik guna tercapai penilaian sempurna dari 12 indikator kinerja pengelola anggaran. Upaya tersebut sebagai wujud dukungan reformasi birokrasi dalam pengelola anggaran”, pungkas Rulli. ■ RED/RIZAL BK/GOES

Related posts

Pilihan Mesin Hybrid & Bensin Dilengkapi Teknologi Terdepan, HYUNDAI MOTORS INDONESIA Resmi Luncurkan New TUCSON

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’