Kemampuan Arsip Ditingkatkan, DIAPUSIP DKI Gelar Lokakarya Arsiparis di Puncak Bogor

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam upaya meningkatkan kompetensi petugas di bidang kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta mengadakan lokakarya. Kegiatan untuk pembinaan bagi petugas arsiparis berlangsung selama tiga hari di kawasan wisata yang sejuk yakni di salah satu hotel di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Lokakarya diikuti oleh 62 orang yang terdiri dari 50 arsiparis dan 12 non arsiparis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Kegiatan yang berlangsung pada 22-24 Juli 2019 tersebut mengangkat tema ‘Strategi Penguatan Kompetensi Arsiparis di Era Digital Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik’ demi kemajuan kearsipan kita,” ujar Kepala Dispusip DKI Jakarta Wahyu Haryadi, Selasa (23/7).

Haryadi menambahkan lokakarya ini sebagai tindak lanjut kegiatan apresiasi, seminar kearsipan, dan pengukuhan Forum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) wilayah Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 18 Juli 2019.

“Dispusip DKI Jakarta mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap forum Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) di DKI Jakarta sesuai dengan amanah Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah dan Pergub Nomor 10 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” tambahnya.

Menurutnya, pertemuan ini diharapkan sebagai momen yang baik untuk dapat merumuskan rencana kerja AAI dan road map urusan kearsipan dan detail perencanaan, serta tahapan pelaksanaan kegiatannya disinergikan antara Dispusip dan AAI.

“Permasalahan terkait dengan beberapa rumusan kebijakan yang belum tuntas terkait draf kebijakan empat pilar kearsipan yakni, pola pembinaan, permasalahan SDM kearsipan, pengelolaan tertib arsip dinamis, dan penyelamatan arsip statis melalui arsiparis yang ada di semua OPD, diharapkan dapat memperkuat percepatan tertib arsip di DKI Jakarta Tahun 2021,” jelas Wahyu.

Wahyu berpesan kepada para peserta, keberadaan arsiparis di setiap OPD harus menjadi agen perubahan tentang pentingnya arsip, serta menjadi duta bagi OPD lainnya. Ia menambahkan, arsiparis dan OPD yang sudah mendapatkan penghargaan harus menjadi benchmark bagi OPD dan arsiparis lainnya. Untuk itu, arsiparis harus mempunyai kompetensi yang baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku.

“Arsiparis harus memiliki pengetahuan, kemampuan analisis dan komunikasi yang mumpuni,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip DKI Jakarta, Mimi Karminingsih, menuturkan lokakarya ini mengundang narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan akademisi dari Universitas Indonesia.

“Lokakarya ini sebagai media komunikasi dan interaksi untuk meningkatkan kompetensi SDM Kearsipan sesuai perkembangan Iptek di era digital dan tersusunnya rencana kerja AAI Provinsi DKI Jakarta periode 2019 sampai dengan 2022,” paparnya. ■ RED/JOKO/G

Related posts

Saat Hadir Deklarasi, WALIKOTA DEPOK MOHAMMAD IDRIS Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Aman & Damai

Selain Jaga Suasana Kondusif, KAPOLDA METRO JAYA Ajak Stakeholder Sinergi Ciptakan Pilkada Aman & Damai

Guna Wujudkan Suasana Tertib di Pilkada Besok, PEMPROV DKI JAKARTA Gelar Apel & Doa Bersama Stakeholder