Raperda APBD DKI Perubahan, ANIES Harapkan Bisa Disetujui di Sidang Paripurna

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Secara umum, APBD DKI Jakarta Tahun 2019 yang semula direncanakan sebesar Rp 89 triliun, namun pada APBD Perubahan mengalami penurunan menjadi Rp 86 triliun. Sebaliknya pasa pos anggaran tertentu justru terjadi kenaikan yang katanya untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

Hal itu terungkap pada Raperda APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang kini tengah dibahas dalam sidang paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta. “Penambahan anggaran pada pos tertentu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat serta percepatan pencapaian target RPJMD 2017-2022,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung Dewan kawasan Kebon Sirih, Jakpus, Jumat (16/8).

Menurutnya, penambahan anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk peningkatan layanan umum pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas, pengadaan tanah untuk pembangunan waduk/situ/embung, penyusunan Basic Design rehab dan pembangunan gedung sekolah, penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.

“Selain itu juga untuk pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan olahraga balap mobil internasional Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020,” ujar Anies pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik.

Sebaliknya, pengurangan anggaran dalam APBD Perubahan dalam rangka meningkatkan efektifitas terhadap anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal atau kegiatan yang diperkirakan tidak akan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.

“Pengurangan anggaran sekitar Rp 3 triliun tersebut antara lain dilakukan terhadap belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan, penyesuaian anggaran tahun jamak untuk pembangunan Simpang Tak Sebidang atau Flyover dan Rumah Susun, serta pelaksanaan kunjungan kerja pejabat dan staf,” terangnya.

Di sisi lain, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 74,77 triliun, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 menjadi Rp 74,99 triliun atau secara netto meningkat sebesar Rp 220,75 miliar. Sementara untuk belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 2,99 triliun atau 3,70 persen, dari Rp 80,90 triliun menjadi Rp 77,90 triliun.

“Jadi, pengeluaran pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp 8,18 triliun, pada perubahan ini menjadi Rp 8,98 triliun atau meningkat sebesar Rp 800 miliar. Peningkatan tersebut untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada PT Pembangunan Sarana Jaya yang akan digunakan dalam rangka penyediaan hunian layak dan terjangkau melalui program Rumah DP Nol Rupiah,” ungkapnya.

Ia berharap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2019 yang diajukan Pemprov DKI Jakarta dapat segera dibahas, disetujui, dan ditetapkan bersama DPRD DKI Jakarta menjadi Peraturan Daerah. ■ RED/JOKO S/G

Related posts

Bukan Hanya Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi Peluru Emas Dukungan dari Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta

Pimpin Monev Serapan APBD di 2024, SEKDA MARULLAH MATALI Ingin Optimalkan Kinerja Pemprov DKI