Proyek JIS Jadi Rebutan 2 BUMN, KETUA KADIN Jakpus Sebut Pemenang Tender Sesuai Prosedur

JAKARTA (POSBEROTAKOTA) – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Pusat RH Victor Aritonang mendukung keputusan PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) yang memenangkan PT Wijaya Karya (Wika) dalam tender proyek Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok. Menurutnya, perusahaan yang kalah dalam proses lelang tersebut harus legowo supaya pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut berjalan lancar.

Victor menjelaskan PT Jakpro sudah menjalankan proses tender sesuai prosedur. “Sebagai Ketua Kadin Jakarta Pusat, saya mendukung Jakpro dan menyayangkan PT Adhi Karya yang berusaha merebut proyek dari PT Wika. Padahal keduanya sama-sama perusahaan pelat merah,” ujar Victor di Jakarta, Kamis (12/9). Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengetahui hal tersebut dan ia merasa kecewa.

“Pak Anies juga kecewa setelah mendengar laporan tentang adanya dua BUMN yang berebut proyek milik Pemprov DKI Jakarta,” kata pengusaha kontraktor ini.

Victor berharap agar ke depan tidak ada praktik-praktik tidak fair, berebut proyek antar BUMN. Sebagai perusahaan milik pemerintah justru wajib memberi contoh bagi perusahaan swasta.

Sebelumnya, pihak PT JakPro telah menjawab protes dari PT Adhi Karya terkait proyek JIS yang dimenangkan PT Wika. JakPro selaku pemilik proyek merasa sudah menjalankan prosedur tender. “Tendernya kita basic and build dan mengutamakan kualitas. Jadi proses tendernya ada dua tahap, penilaian teknis dan harga,” ucap Direktur Konstruksi JIS JakPro Iwan Taswin.

Ia menerangkan proses pertama adalah menilai kualitas dan ketepatan waktu. Tim tender menilai proposal dari kerja sama operasi (KSO) yang dipimpin oleh Wika dan KSO yang dipimpin Adhi Karya. “Jadi oleh tim tender itu penilaian teknis sangat detail. Mulai dari perencanaan desain sampai metode konstruksi, desain, materiilnya sampai teknis-teknis time schedule-nya,” kata Iwan.

Kemudian, dilanjutkan ke tahap efisiensi harga. Nilai dua tahap itu dijumlah dan diakumulasikan untuk menjadi nilai akhir. JakPro menentukan penilaian 70 persen untuk kualitas dan 30 persen untuk harga. Dari metode itu, keluarlah KSO Wika sebagai pemenang.

“KSO yang dibilang harganya lebih rendah, itu tidak bisa mengangkat skor teknis mereka yang kurang setelah diakumulasi. Di proposal teknis perencanaan dia kurang ada item yang tidak terpenuhi, sedangkan kita porsi tekniknya lebih tinggi, yaitu 70 persen. Karena kita mau kualitas bangunan spesifik dan standar internasional,” ucap Iwan. ■ RED/JOKO S/G

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta