PosBeritaKota.com
Hukum

Sebulan Ngaku Dua Kali Beli, TIO PASUKODEWO Positif Konsumsi Sabu & Ekstasy

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Ditengah masyarakat ramai menghadapi pandemi virus Corona, aktor Tio Pasukodewo kembali ketiban sial akibat perbuatannya. Ia ditangkap aparat dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, karena diduga mengkonsumsi barang haram jenis sabu dan ekstasy.

Penangkapan dilakukan di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dinihari. Padahal sebelumnya pernah pula dihukum lantaran terjerat kasus serupa di tahun 2017. Begitu bebas, Tio diam-diam masih akrab dengan barang haram tersebut, sejak 2018 lalu.

“Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan, mengaku pakai Narkoba lagi. Bahkan sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini,” terang Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Disebutkan Yusri Yunus bahwa Tio Pasukodewo kerapkali membeli sabu dan ganja. Dalam sebulan bisa dua kali beli. Dugaan polisi, sosok aktor film dan sinetron tersebut, sepertinya sulit melepaskan dari ketergantungan Narkoba.

“Buktinya, bisa pesan atau beli sabu dan ekstasy. Dalam sebulan beli sabu seberat dengan berat setengah gram. Ketergantungan sabu memang seperti sulit dilepaskan, karena pakai sabu sudah cukup lama,” ucap Yusri Yunus.

Tio Pasuko Dewo juga dilakukan tes urine. Bahkan diketahui air seninya mengandung Narkoba jenis sabu dan ekstasy atau amphetamine dan methamphetamine. Salah seorang pria berinisial R sebagai DPO, diketahui sebagai pemasuk barang haram tersebut. ■ RED/RIO/HBW/GOES

Related posts

Berdasarkan Ketentuan Pasal 127 RV & Yurisprudensi MA, FERRY JUAN SH Sebut Boleh Revisi Gugatan BPN ke MK

Redaksi Posberitakota

BUKTI ADA OKNUM MARKUS DISERAHKAN LQ INDONESIA, KAPOLDA DIMINTA TINDAK PEJABAT YANG MINTA GRATIFIKASI RP 500 JUTA

Redaksi Posberitakota

Lepas Kangen Sesaat, DEISTI ASTRIANI TAGOR Rajin Hadiri Sidang Setnov

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang