BEKASI (POSBERITAKOTA) ■ Langkah kelembagaaan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) tak bisa jalan sendiri dalam melakoni eksistensinya di masyarakat untuk mengelola sarana ibadah. Selain butuh keberadaan mayoritas jamaah (warga-red) di lingkungan, juga peran serta dari para pemuka agama dan tokoh masyarakat secara aktif. Utamanya dengan tujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dan sekaligus kritikan-kritikan yang konstruktif. Salurannya yakni lewat Forum Komunikasi Jamaah (FKJ) Masjid Jami Al-Ikhlas RW 025 VGH Kebalen, Babelan, Bekasi.
Eksistensi sebuah lembaga keagamaan (DKM), niscaya bisa meraih kemajuan atau pencapaian obsesi ‘kemakmuran‘, jika tak terbuka menerima segala masukan maupun kritikan dari pihak luar. Sebab, peran jamaah, tokoh masyarakat dan pemuka agama – juga merupakan satu-kesatuan serta menjadi sangat penting demi penguatan lembaga maupun kemandirian dalam menentukan arah kebijakan.
Oleh karenanya, Ketua DKM beserta jajaran pengurus yang didukung keberadaan Hubungan Masyarakat (Humas) Masjid Jami Al-Ikhlas RW 025 VGH Kebalen – tidak bisa tidak harus merespon sekaligus meminta peran dari ketiga unsur di atas. Siapa saja mereka? Yakni jamaah, pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Ketua DKM Jami Al-Ikhlas Khoirul Anwar menegaskan komitmennya meminta ketiga elemen di atas, agar sama-sama memiliki kepedulian terhadap kehidupan keagamaan di lingkungan RW 025. Membangun, memajukan plus memakmuran masjid – harus pula menjadi pencapaian obsesi bersama.
“Kelembagaan DKM di sini, jelas tak bisa berdiri atau berjalan sendiri. Seperti yang pernah saya sampaikan saat terpilih dulu sebagai Ketua DKM, saya meminta agar jamaah, pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan memberikan masukan. Prinsipnya, kami selalu terbuka menerima masukan dan termasuk datangnya kritik,” paparnya kepada POSBERITAKOTA, Jumat (17/4/2020).
Kapasitas kelembagaan DKM formalitasnya memang mengelola keberadaan masjid. Namun begitu, lanjut Khoirul Anwar, bukan berarti segala kebijakan atau keputusan terkait segala aktifitas kegiatan hanya dari internal ketua serta pengurus saja. Makanya di dalam prosesnya, bisa saja melibatkan peran serta dari ketiga elemen yang ada tersebut.
Pada bagian lain, DKM juga sangat memerlukan bentuk pembinaan sekaligus peran kelembagaan Rukun Warga (RW) dalam konteks sosial kemasyarakatan. Sebab, dalam harmoninasi hubungan kelembagaan RW dan DKM, sangat dibutuhkan. Tentu saja dengan memiliki wilayah kebijakan masing-masing secara proforsional. Namun begitu tetap harus bisa saling mengisi sebagai penguatan kelembagaan.
“Kami juga akan selalu melembanggakan adanya forum rapat bersama. Satu misal setiap jelang bakal diadakannya Perayaan Hari Besar Islam (PHBI). Tidak hanya dengan pihak RW saja. Pemuka agama, tokoh masyarakat serta jamaah/warga pun – sangat dimungkinkan dilibatkan untuk berperan aktif,” ucap Khoirul Anwar.
Dua pemuka agama di wilayah RW 025, ustadz Rojali dan ustadz Jajang Permana, mengaku menaruh harapan terhadap kelembagaan DKM Jami Al-Ikhlas yang ada sekarang, tentu saja agar semakin diberdayakan lagi eksistensinya. Bahkan keduanya siap memberikan support besar, terutama demi tercapainya dinamisasi kelembagaan agar dalam melaksanakan kegiatan kerohanian sesuai harapan masyarakat.
Hal senada juga disampaikan dua tokoh masyarakat, Kriss Yan Ari dan Hermansyahm Rizal. Mandiri dan kuat harus benar-benar dimiliki kelembagaan DKM. Bahkan sangat berharap agar ke depannya bisa lebih bersinergi dengan kelembagaan RW 025 maupun keberadaan Yayasan yang sudah berdiri sejak dua tahun silam.
Kesimpulannya jika semua elemen yang ada didasari oleh sikap ‘sense of belonging’ (rasa memiliki) yang kuat, rasanya kelembagaan DKM Jami Al–Ikhlas juga akan merasa tertantang di dalam melayani kebutuhan masyarakat secara prinsip.
Apa itu? Tentu saja bentuk rasa aman dan nyaman untuk sama-sama melakoni kehidupan keagamaan, sesuai harapan semua potensi yang ada, meski diawali dengan perbedaan. Yang terpenting, hasil akhirnya adalah demi pencapaian target dari ‘kemakmuran‘ masjid itu sendiri.
Semoga keberadaan wadah Forum Komunikasi Jamaah (FKJ) Masjid Jami Al-Ikhlas RW 025 VGH Kebalen, Babelan, Bekasi, dapat menjadi tempat atau simpul ‘pemikiran–pemikiran‘ yang konstruktif dari semua elemen, demi membantu penguatan serta kemandirian lembaga DKM. ■ RED/AGUS SANTOSA