JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Akibat kebijakan Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan izin reklamasi bagi perluasan Ancol ternyata masih debatebel. Hal tersebut terindikasi dari sejumlah fraksi di DPRD DKI yang beragam dalam menanggapi kebijakan Anies Baswedan tersebut.
Seperti Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta yang sampai sekarang belum menentukan sikapnya terkait keluarnya izin reklamasi perluasan Ancol. Melalui ketuanya, Wibi Andrino, ternyata masih ‘pelit bicara’ untuk memberikan tanggapannya.
Secara terpisah berbeda apa yang disampaikan Fraksi Demokrat. Mereka justru mengambil sikap mendukung kebijakan Anies dalam mengeluarkan izin reklamasi perluasan Ancol. “Kalau kami mendukung lah. Namun, tentu saja dengan catatan,” jelas Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Dessie Crishtyana Sari.
Ditambahkan Dessie bahwa Fraksi Demokrat setuju dengan reklamasi perluasan Ancol selama tujuannya memang untuk kepentingan masyarakat. “Itu tadi, selama untuk kepentingan masyarakat, saya kira itu bagus ya. Bisa menciptakan pendapatan daerah yang masuk ke kas DKI. Uang dari rakyat kembali ke rakyat. Jadi, bukan semata-mata untuk benefit,” ucap dia.
Pada bagian lain, Fraksi Golkar malah secara tegas menolak perluasan Ancol. “Sikap Fraksi Golkar sangat jelas. Menolak reklamasi perluasan Ancol, apapun alasan dan ceritanya,” beber Ketua Fraksi Golkar Jakarta Basri Baco, Selasa (14/7/2020).
Ditegaskan Baco, banyak alasan ketika fraksinya harus menolak reklamasi perluasan Ancol. Kenapa? Diantaranya karena Anies melalui anak buahnya tidak pernah menjelaskan konsep yang jelas tentang perluasan Ancol yang dimaksud.
Seperti Diketahui, Anies mengeluarkan izin reklamasi perluasan Ancol, meliputi kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektar dan Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektar.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur 237/2020 tentang izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan kawasaan rekreasi Taman Impian Ancol Timur, seperti dikutip dari laman jdih.jakarta.go.id. ■ RED/GOES