PosBeritaKota.com
Megapolitan

Laporan Sampai 16 Juli 2020, GUGUS TUGAS Sebut Ada Penambahan 304 Kasus Positif COVID-19 di DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan perkembangan terakhir per 16 Juli 2020. Seperti yang dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 304 kasus. 

Karenanya, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak  15.477 kasus. Namun dari jumlah tersebut, 9.855 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 721 orang meninggal dunia.  

“Jadi, sampai dengan hari ini, kami laporkan ada 781 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.121 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan untuk suspek yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 134.603 orang, suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 526 orang, dan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 800 orang,” ungkap Ani. 

Ditambahkannya bahwa secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 15 Juli 2020 sebanyak 422.339 sampel. Pada 15 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.940 orang, 4.199 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 304 positif dan 3.859 negatif. 

Sementara untuk rapid test, totalnya sebanyak 273.478 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.577 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 263.901 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah. 

Sejak tanggal 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. Active Case Finding yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.

Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu:
• Memakai masker dengan benar;
• Menjaga jarak aman 1-2 meter;
• Mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 % dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 % Work from Office. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.

“Yang pasti, COVID-19 masih ada di sekitar kita. Makanya, kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID,” ucap dia seraya memberi himbauan.  

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Menggandeng Banyak Pihak, BANK DKI Ikut Partisipasi Program Pemberian Gizi Cukup untuk Penanganan Stunting di Jakarta

Redaksi Posberitakota

Tegas Tolak Rencana Penonaktifan NIK, SENATOR DAILAMI FIRDAUS : “Jangan Sampai Warga Betawi Terpinggirkan”

Redaksi Posberitakota

Usai Bahas Bisnis, ANIES Ajak Dubes Inggris Sholat Jumat di Mesjid Balaikota

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang