Demo ke Balai Kota DKI, PEKERJA SENI JAKARTA Ngarep Tuntunan Didengar Pemerintah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Masih belum puas karena tak ada respon positif dari Pemerintah, Komunitas Pekerja Seni Jakarta kembali menyatroni Gedung Balai Kota. Mereka ingin Gubernur DKI Jakarta memperbolehkan untuk kembali bekerja, meski dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

“Kami datang lagi ke sini, karena belum ada jawaban yang memuaskan. Tuntutan kami belum didengar Pemerintah,” ucap Asep Awal, koordinator Komunitas Pekerja Seni Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Ada yang unik terkait kedatangannya ke Gedung Balai Kota. Mereka membawa keranda yang menggambarkan ‘kematian’ para pekerja seni. Apalagi, sudah selama empat bulan lamanya, tak ada kegiatan yang membuat mereka kehilangan penghasilan tetap.

Ditegaskan Asep bahwa para pekerja seni segera kembali diizinkan untuk beraktivitas seperti sedia kala. Sebab, Pemerintah terbukti telah membuka semua sektor di bidang seni. Tapi, kenapa sektor hiburan dan seni, masih belum diperbolehkan.

“Kami butuh makan. Keluarga kami pun perlu dinafkahi,” ucap Asep. Sebelumnya, Senin (20/7/2020) mereka telah melakukan unjuk rasa serupa, agar tuntutannya didengar Pemerintah.

Pada bagian lain, dikatakan Asep lebih lanjut, jika mereka masih dilarang melakukan aktifitas ya harus diberi jalan keluar. Apa itu? “Beri bantuan kami. Sebab, kami ini bukan artis. Tapi, pekerja seni kecil yang butuh penghasilan harian,” paparnya.

Dua artis penyanyi Ibukota, Lia Emilia dan Diana Putri, juga merasakan hal sama. Sejak empat atau lima bulan silam, nyaris tak ada penghasilan tetap dari job show. Bahkan kegiatan yang dihadapi selalu di rumah. Padahal, sebelumnya minimal sebulan sekali, kerap melakoni show keluar daerah. ■ RED/GOES

Related posts

Di Lokbin Pedagang Pasar Minggu, KETUA KOMISI D ISMAIL Minta Dinas PPKUKM Bikin Terobosan Biar Tak Sepi Pembeli

Ketua Komisi D DPRD DKI, IDA MAHMUDAH Menilai Pencapaian Kinerja OPD di Tahun 2023 Ada Kemajuan Dibanding Sebelumnya

Selain Terlalu Dini, INGGARD JOSHUA Sebut Dana Kelurahan 5 Persen Tak Dibahas dalam Rapat Kerja