Pandemi COVID-19 Jadi Alasan, KELUARGA NY SRIE HANDAYANI IRZAKI Minta Kodam Jaya Bisa Lebih Manusiawi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Pepatah lama yang menyebutkan ‘Sudah Jatuh Tertimpa Tangga‘, nampaknya sangat pas jika disematkan kepada keluarga pasangan Ny Srie Handayani-Syafiq Irzaki . Keduanya benar-benar dibuat sudah tak berdaya. Kenapa? Meski ditengah masih menghadapi pandemi COVID-19, justru diminta hengkang (keluar-red) dari rumah yang sudah ditinggali selama 42 tahun tersebut.

Rumah dinas (Rumdis) orangtua yang awalnya dianggap aman sekaligus nyaman dan berada di Jalan Infanteri No G-20 RT 006/06 Komplek Perumahan TNI AD (KPAD) Jatiwaringin, Jakarta Timur itu, diminta untuk segera dikosongkan. Meski Kodam Jaya/Jayakarta cq Aslog telah melayangkan surat peringatan (SP-1) pada 25 Juni, SP-2 tertanggal 16 Juli dan SP-3 dikirim 12 Agustus yang baru lalu.

“Kami dulu tinggal di kawasan Roxy sekitar tahun 70-an bersama orangtua yang masih aktif di TNI AD. Selanjutnya atau tepatnya pada tahun 1978, kami diminta pindah ke sini. Sekarang kami harus keluar dan angkat kaki, tanpa pertimbangan sisi kemanusiaan untuk soal waktu,” jelas Ny Srie Handayani, putri dari Letkol HM Soenarman (alm) yang merupakan purnawirawan TNI AD itu kepada POSBERITAKOTA, Selasa (25/8/2020) sore.

Ditambahkannya bahwa KPAD Jatiwaringin merupakan hasil ruislag (tukar guling/tukar bangun) dari pelepasan hak atas tanah dan bangunan Asrama Duri non Batalyon 202 yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari sekitar daerah Roxy, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Saat itu di tahun 1978, diresmikan berdirinya oleh pihak swasta yakni PT Mercu Buana Raya.

Dengan didampingi Syafiq Irzaki (suami), Ny Srie mengaku miris hatinya manakala harus keluar begitu saja, tanpa ada pertimbangan kemanusiaan, terutama soal waktu pengosongan Rumdis tersebut. Kenapa? Sebab, saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19. Sementara kedua anaknya pun, baru saja jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempatnya bekerja.

“Bukan kami menolak atau melawan. Tapi, institusi TNI AD cq Kodam Jaya/Jayakarta, apakah tidak punya rasa empati terhadap kami. Jika situasi normal, tentu kami siap keluar. Itupun harus didengar lebih dulu, apa yang menjadi harapan kami,” pintanya, penuh harap.

Sebenarnya, seperti dituturkan Ny Srie lebih jauh, pihaknya telah berkirim surat ke Presiden RI Joko Widodo memohon bantuan serta perlindungan. Termasuk ke Komisi III DPR RI serta ke Ketua Ombudsman RI. “Hanya dari Ombudsman RI yang merespon. Namun tetap saja belum ada solusinya,” ucapnya.

Menurut Ny Srie kalau pihaknya dan keluarga lain yang bernasib sama, secara pribadi telah mengajukan tuntutan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Bahkan proses hukumnya sudah naik ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

“Pada intinya, kami mohon ada keterbukaan dari Kodam Jaya/Jayakarta. Masak, kami ingin dikasih uang cuma Rp 2 juta dan harus keluar begitu saja,” tutur Ny Sri yang menempati Rumdis dengan luas 400 M2 sejak 1978 silam.

Nasib yang sama juga bakal dialami oleh penghuni atau keluarga besar lain di KPAD Jatiwaringin. Mereka yang dalam beberapa hari ke depan sudah harus henkang antara lain tercantum atas nama Putra-Putri Ny Idjah Hadidjah status janda dari Letkol Purn Kasrun (alm), Putra-Putri Ny Hj Rusmi Usman status janda Kol Pur Muchtar Juda (alm), Kol Purn Ramzani SH dan Putra-Putri Mayjen TNI Purn Muhammad Fikri (alm). ■ RED/GOES

Related posts

Gelar Ajang AHJ 2024, DINAS KOMINFOTIK DKI Harapkan Peran Humas Jaga Reputasi Jakarta Kota Global

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Tebus Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

1 Comment

dhani 28 August 2020 - 22:13 - 22:13

Takutlah Terhadap Diamnya Orang yang Kau Sakiti, Karena Kau Tak Tahu Apa yang Telah Ia Adukan Pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Add Comment