Jika Ngeyel Tolak Diisolasi, SATPOL PP DKI Bakal Jemput Paksa Warga Terpapar COVID-19

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Bagi siapapun warga DKI Jakarta yang sudah terpapar COVID-19 harus mau diisolasi. Jika bersikeras menolak, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bakal melakukan jemput paksa. Hal tersebut tentu saja dengan alasan kuat dan sebagai upaya pencegahan memberikan penularan virus mematikan tersebut kepada orang lain.

Peringatan tersebut dilontarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin. Sebab, menurut dia, warga yang positif terpapar virus Corona (COVID-19) harus masuk isolasi pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah ditentukan oleh Pemprov DKI.

“Jadi, kalau yang bersangkutan menolak atau tidak bersedia (diisolasi), maka kami akan melakukan jemput paksa,” terang Arifin saat ditemui POSBERITAKOTA di Balaikota Jakarta, Selasa (15/9/2020). 

Menurut dia lebih lanjut bahwa pihaknya menunggu arahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawal penjemputan pasien untuk dilakukan karantina ke RS (rumah sakit) rujukan COVID-19 atau Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

“Prinsipnya jika ada orang dinyatakan positif dari Dinkes dan yang bersangkutan wajib diisolasi, harus mau dibawa ke RS rujukan atau Wisma Atlet. Sebab, hal itu memang sudah ditentukan. Dan lagi, tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah,” jelas Arifin

Meski begitu, lanjut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapatkan arahan untuk melaksanakan penjemputan paksa terhadap pasien COVID-19. Pilihannya harus mau diisolasi di Wisma Atlet atau RS rujukan yang tersedia dan khusus menangani warga terpapar virus mematikan tersebut.

Pada bagian lain, Arifin juga sangat  berharap agar warga yang terjangkit virus Corona, menyadari risiko yang ditimbulkan apabila cuma melakukan isolasi mandiri di rumah. Justru jika dikarantina di rumah, dikhawatirkan akan menularkan virus Corona kepada anggota keluarga yang lain.

“Ya, mudah-mudahan saja mereka semua sadar. Karena, ada kekhawatiran mereka yang terpapar COVID-19, kemudian isolasi mandiri. Nah, kalau tidak mempunyai kedisiplinan, ruangan atau tempat yang tidak mencukupi, bisa jadi penularan akan terus-menerus. Jelas dong dapat membahayakan juga bagi anggota keluarga yang tinggal bersama dalam satu rumah,” ucap Arifin menyudahi keterangannya. ■ RED/TAG/GOES

Related posts

Sigap Dirikan 3 Posko Keamanan, SATPOL PP Antisipasi RTH Jalan Tubagus Angke Agar Tak Dijadikan Praktek Asusila

Warga Dihimbau Agar Jangan Anggap Remeh, DINKES Melaporkan Kasus DBD di Jakarta Cenderung Meningkat

Akibat Ada Ditemukan Kondom di Lokasi RTH, KETUA KOMISI D DPRD  Minta Pemprov Jakarta Siagakan Petugas & Patroli