DKI Berlakukan PSBB Transisi, DIANA PUTRI Minta Gubernur Anies Evaluasi Panggung Hiburan Malam

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mulai hari ini Senin (12/10/2020), Gubernur Anies Baswedan kembali menetapkan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Apalagi sejak dikentarai bahwa kasus penularan dan angka kematian akibat COVID-19 melandai (turun). Karuan saja kabar tersebut cukup menggembirakan bagi warga Ibukota.

Setidaknya, bagi pedangdut Diana Putri, sangat berharap segera diperbolehkannya kembali beroperasi panggung hiburan malam. Terutama untuk live musik dangdut. Masa enam terlalu lama bagi pekerja seni atau pemusik dan penyanyi menganggur.

“Harapannya sih, bisa segera dievaluasi. Panggung hiburan malam seperti live musik dangdut, bisa diperbolehkan lagi beroperasi di Ibukota,” tutur Diana Putri yang mendapat julukan ‘Ratu Kafe Dangdut’ itu kepada POSBERITAKOTA, Minggu (11/10/2020) malam.

Pelantun tembang ‘Akal Bulusmu‘ satu ini, menuturkan bahwa hampir ribuan pekerja seni, pemusik dan penyanyi dangdut – kehilangan harapan bisa meraih penghasilan rutin. Maka itu, sangat berharap kalau Pemprov DKI, kembali memikirkan nasib mereka.

Menurut Diana, sejatinya tak terlalu mengkhawatirkan jika dioperasikannya kembali kafe yang menggelar live musik dangdut. Sebab, tambahnya, tidak mengumpulkan pengunjung terlalu banyak. Jadi, bisa benar-benar melaksanakan protokol kesehatan.

“Yang pasti, selama enam bulan kosong dari kegiatan panggung, bikin kehidupan para pekerja seni tak menentu,” ucap Diana seraya meminta Gubernur Anies Baswedan mempunyai pertimbangkan agar segera memperbolehkan panggung hiburan malam bisa kembali digelar. ■ RED/ALDI/THONIE AG

Related posts

Cucu Pertama Sebagai Pelengkap Kebahagiaan Tak Ternilai, MAYA ANGKASA Rayakan HUT ke-2 Parvezio Kayana Chandra

Nyambi Bisnis Olshop RYD Parfum, RYANA DEWI Selalu Siap Jika Diminta Nyanyi di Panggung Dangdut

Usaha Rumah Makan & Catering Jalan Terus, RINI ANDRIANI Ngaku Bakal Tetap Aktif di Jalur Nyanyi