JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Hak untuk berkumpul dan menyatakan pendapat, diperbolehkan dan sangat dilindungi undang-undang. Apalagi bertujuan untuk memprotes kebijakan yang dirasakan bakal merugikan masyarakat luas. Selama tujuannya bukan untuk merusak atau bertindak anarkis, silakah dan oke-oke saja.
Pendapat tersebut disampaikan Ratna Listy, artis serba bisa, saat dihubungi POSBERITAKOTA, Selasa (20/10/2020). Menurutnya, demo terkait penolakan UU Cipta Kerja, harus disikapi dengan wajar. Apalagi, ada protes yang ingin disampaikan kepada Pemerintah.
“Nah, tinggal Pemerintah mau menanggapi atau tidak. Itu juga menjadi hak Pemerintah. Sebab, tidak ada pembuatan undang-undang dengan tujuan buruk. Terlebih yang menggondok adalah para wakil rakyat di DPR RI,” tuturnya lagi.
Artis yang kondang sebagai penyanyi all round, host acara ‘Bedah Rumah’ di RCTI dan kini jadi ahli terapi pengobatan alternatif, tetap berharap para pendemo tetap semangat. Harus hati-hati, jangan sampai disusupi orang tak bertanggungjawab.
Kasus pengrusakan yang terjadi pada demo sebelumnya, harus dijadikan pelajaran bersama. Pendemo tak boleh anarkis. Begitu pula, petugas yang mengawal atau menjaga demo, jangan bersikap arogan.
“Kedua belah pihak harus kepala dingin. Yang penting, aspirasi pendemo bisa tersampaikan. Sedangkan aparat keamanan, sifatnya juga harus mengayomi,” pungkas Ratna Listy, artis kelahiran Madiun, Jawa Timur. ■ RED/ALDI/THONIE AG