Ingatkan Seluruh Kepala Daerah, DONI MONARDO : Larang Semua Kegiatan Kerumunan yang Potensi Melanggar Prokes COVID-19

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo, mengingatkan bagi semua Kepala Daerah dan termasuk Gubernur untuk melarang segala bentuk kegiatan kerumunan yang berpotensi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Peringatan itu juga ditujukan kepada Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia.

“Karena itu bagi siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Ini demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus COVID-19,” tegas Doni kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta, Kamis (19/11/2020).

Namum sebelum itu, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan bahwa kita belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu, maka Gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.

“Pada intinya, semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Sebab, protokol kesehatan itu sendiri adalah harga mati,” katanya dengan nada tegas.

Pada bagian lain, Doni sangat berharap para Kepala Daerah (Bupati dan Walikota), Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini, harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden. Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan bahwa tugas kita yakni melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” ungkap Doni lagi.

Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah kemudian saat massa sudah berkumpul begitu ketika dibubarkan, tentu sangat berpotensi terjadi gesekan.

“Makanya, saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan. Mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain,” ucap mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.

“Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, COVID-19 ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang dan dunia lebih 1,5 juta jiwa,” paparnya

Karena itu pula, Doni berjanji akan menelpon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa. “Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan, maka kita sudah melindungi rakyat kita,” ujarnya.

Ditambahkan Doni lebih lanjut bahwa percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran COVID-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.

“Sebagai upaya bersama dalam perubahan perilaku, sangat dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, yakni keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkas Doni. ■ RED/GOES

Related posts

Pilihan Mesin Hybrid & Bensin Dilengkapi Teknologi Terdepan, HYUNDAI MOTORS INDONESIA Resmi Luncurkan New TUCSON

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’