Pesta Malam Tahun Baru Dilarang Gubernur DKI, NANA MARDIANA Setuju Jika untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Wabah virus Corona (COVID-19) belum bisa dipastikan hilang dari Indonesia. Bahkan diyakini masih jadi ancaman serius bagi masyarakat yang tak mengindahkan protokol kesehatan. Saat ini saja hampir setiap hari selalu ada penambahan jumlah yang terpapar virus mematikan tersebut.

Oleh karenanya, penyanyi dangdut senior Nana Mardiana mengaku sangat setuju dan mendukung dikeluarkannya larangan bikin acara perayaan Malam Tahun Baru, pada 31 Desember mendatang. Apalagi Indonesia pada umumnya atau khususnya wilayah DKI Jakarta, tak boleh memandang remeh pandemi COVID-19.

“Saya setuju banget, kalau Gubernur DKI Jakarta melarang warganya bikin acara atau pesta Malam Tahun Baru. Kenapa? Ya, karena risiko yang bakal ditanggung,” ucap pelantun tembang ‘Yang Tersayang‘ dan ‘Ingin Rujuk’ itu kepada POSBERITAKOTA, Kamis (10/12/2020).

Pada bagian lain, Nana yang juga dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, menuturkan kalau selama ini sudah tak manggung nyanyi lagi. Terlebih ditengah masa pandemi COVID-19. Ia justru serius mengelola usaha roti.

“Prinsipnya, saya sepakat jika Pak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, harus mengeluarkan kebijakan pelarangan. Tuntaskan saja dulu wabah virus Corona hilang. Masyarakat pun diminta agar patuh demi keselamatan jiwa bersama,” ucap penyandang gelar sarjana ekonomi dari Univeritas Pelita Bangsa di Medan, Sumatera Utara itu. ■ RED/GOES

Related posts

Kategori ‘Pasangan Karakter Sinetron Paling Ngetop’, CUT SYIFA & Rizky Nazar Sabet Penghargaan SCTV Award 2024

Tulis Syair Sendiri, ERLYN SUZAN Ngaku   Jadi Bisa Total Saat Melantunkan Lagu ‘Tengkar’

Gonjang-ganjing Lagi, RATUSAN ANGGOTA PARFI Sampaikan Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Alicia Djohar