Soal Video Syur, MICHAEL YUKINOBU DE FRETES Ngaku Adegan Syur Direkam & Dikirimi Gisella Anastasia

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Status tersangka kini telah disandang baik oleh Gisella Anastasia maupun Michael Yukinobu De Fretes (MYD) dari penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan keduanya telah mengakui merekam sendiri. Kemudian, Gisel malah mengirim hasil rekaman video syur tersebut ke Michael. Sebelum dihapus sempat menyimpannya selama satu minggu.

Begitulah kronologi awal terbongkarnya kasus video syur tersebut, setelah Michael blak-blakan bikin pengakuan kepada penyidik. Ia bilang yang merekam adegan saat berhubungan adalah Gisella sendiri. Setelah itu baru dikirimin hasilnya melalui aplikasi Airdropp, karena kebetulan ponsel mereka satu merk.

Dalam penjelasannya kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mendapatkan pengakuan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) saat diperiksa. Dirinya memang menerima video adegan ranjang langsung dari Gisella Anastasia alias Gisel melalui aplikasi Airdroop karena ponsel mereka satu merek. Namun keduanya tak tahu, kenapa kok tiba-tiba video tersebut menyebar.

Lagi, kata Yusri, kalau MYD mengakui sempat menyimpan video tersebut selama tujuh hari. Setelah itu kemudian menghapusnya. “Pengakuan MYD, dia juga sempat menyimpan. Dia menerima, disimpan pengakuan dia seminggu kemudian dihapus,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).

Selanjutnya, berdasarkan penelusuran akun Facebooknya, Michael Yukinobu adalah sosok yang hobi bermain basket. Sejumlah foto menunjukkan pria bertubuh kekar itu menjalankan hobinya.

Juga berhasil dilacak jejak digitalnya, kalau Michael berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sempat mengenyam pendidikan tinggi di salah satu universitas swasta di Jakarta. Masih di laman profil itu pula, dia mengaku pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang. □ RED/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis