Digelar Serentak di Jawa-Bali (11-25 Januari), JARWO KWAT Setuju Pemerintah Keluarkan Kebijakan PPKM

POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Rencana Pemerintah menerapkan kebijakan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa dan Bali mulai 11 – 25 Januari mendatang, direspon positif kalangan masyarakat luas. Apalagi jika tujuannya sebagai langkah untuk menyetop pandemi COVID-19.

“Ya, saya setuju banget, korban COVID-19, harus distop. Caranya, aktifitas masyarakat harus diatur. Terutama agar jangan lepas kontrol, karena nggak disiplin mematuhi protokol kesehatan alias 3 M,” ucap pelawak kondang yang juga dikenal sebagai host dan aktor komedi sinetron religi, Jarwo Kwat.

Menurut artis yang asli kelahiran Pekanbaru (Riau), wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia butuh penanganan lebih serius. Tak masalah jika harus melibatkan aparat dari Polri dan TNI. Sebab, korban yang meninggal jumlahnya sudah bertambah banyak.

“Saya setuju jika Kapolda dan Pangdam, ikut turun tangan langsung secara serius. Terutama untuk mengawasi langsung pejabat atau anggota di lapangan, agar jangan kendor di dalam melakukan pengawasan program Pemerintah terkait PPKM, tersebut,” tegas Jarwo Kwat lagi.

Diharapkan Ketua Umum Persatuan Seniman Komedi Indonesia (Ketum PaSKI) tersebut, target agar situasi normal sebaiknya bisa dicapai antara tiga atau enam bulan ke depan. Jadi memang pas jika diterapkan aturan tegas dan berkesinambungan.

“Kita jangan main-main soal penyebaran virus Corona. Sebab, penularannya sangat berbahaya. Selain harus selaku pakai masker, juga jangan lupa sering cuci tangan dan selalu jaga jarak. Termasuk jaga kesehatan dengan meningkatkan imunitas tubuh,” pungkas Jarwo Kwat kepada POSBERITAKOTA, Jumat (8/1/2021). ■ RED/GOES

Related posts

Sudah Resmi Bercerai, RIA RICIS Persilakan Jika Teuku Ryan Mau Ketemu Anaknya

Penyakitnya Sudah Komplikasi, AKTOR DORMAN BORISMAN Harus Ikhlaskan Satu Kaki Diamputasi

Dulu Doyan Dandanan Seksi & Serba Terbuka, RIHANNA Kini Justru Sesali Diri Terkait Pilihan Masa Lalunya