POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali didatangi pegiat media sosial (Medsos), Permadi ‘Abu Janda’ Arya, Kamis (4/2/2021). Sedangkan kedatangannya itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus perkataan ‘evolusi’ kepada Natalius Pigai.
“Ya, pada hari ini, saya datang lagi ke Bareskrim Polri. Saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Mohon maaf saja ya, saya nggak mau berkomentar apa-apa dulu. Tunggu saja hasilnya nanti,” ucapnya saat dicegat sebelum menjalani pemeriksaan.
Permadi kembali mengungkapkan bahwa dirinya sebagai warga negari Indonesia (WNI) yang baik, tentu saja akan menjalani proses hukum. “Ya, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif. Ya, kita lihat nanti, ” tambah dia.
Pada hari Senin (1/2/2021) yang lalu, Permadi juga telah diperiksa Bareskrim Polri selama 12 jam dalam kasus lain, terkait pernyataannya soal ‘Islam Arogan‘. Ia mengaku tidak bermaksud menghina Islam atau melakukan provokasi.
Dijelaskan bahwa cuitannya yang diviralkan itu, kehilangan konteks karena tidak ada bagian Ustadz Tengku Zulkarnaen. “Dari situ, jelas akan membuat kesalahpahaman, karena tweet saya jadi kehilangan konteks. Padahal itu merupakan jawaban saya ke ustaz Tengku,” imbuhnya. ■ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES