Ditangkap 3 Desember 2020, USTADZ MAAHER AT-THUWAILIBI Meninggal dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri

POSBERITAKOTA (JAKARTA) – Kabar duka datang dari Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Pemilik nama asli Soni Ernata tersebut, dikabarkan meninggal dunia dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021). Sejauh ini belum diketahui penyebab kematiannya.

Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid innalillahi wa inna ilaihi rojiuun. Kami khawatir keselamatan habib dan ulama kami,” tutur pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar, Senin (8/2/2021) malam.

Sosok Ustadz Maaher ditangkap pada 3 Desember 2020 lalu atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. Ia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Sedangkan laporan itu sendiri terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.

Bahkan Ustadz Maaher dijerat pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hate speech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ■ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta