Terjadi Sabtu & Minggu Pagi, JALAN RAYA KALIBAKUNG Arah Guci Tegal Amblas Akibat Infiltrasi Hujan Cukup Tinggi

POSBERITAKOTA (SLAWI) – Akibat gerakan lateral pada struktur tanah dan ditambah infiltrasi air hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan Jalan Raya Kalibakung arah wisata Guci di Kabupaten Tegal, amblas. Kejadiannya tak hanya di hari Sabtu (13/2) kemarin, namun setelah dilakukan perbaikan, kembali amblas pada hari Minggu (14/2/2021).

Tak heran jika akibat kejadian itu, arus lalu lintas menjadi tersendat. Baik kendaraan roda empat maupun sepeda motor, harus diatur sedemikian rupa demi keselamatan para pengguna. Petugas gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait dar Kantor Bupati Tegal, nampak berjaga-jaga.

Dari data yang diperoleh POSBERITAKOTA di lokasi kejadian, kedalaman jalan yang amblas mencapai 50 Cm. Akibat adanya amblas susulan, kedalaman mencapai 1 meter lebih. Warga masyarakat yang ingin melintas, diminta untuk tetap waspada atau mencari jalan alternatif lain.

Menurut Serda Kribiantoro, Babinsa Desa Kalibakung atau Koramil 17/Balapulang, menjelaskan bahwa awalnya Jalan Raya Kalibakung tersebut amblas antara 30 Cm dan sampai 50 Cm. Sempat dilakukan perbaikan oleh dinas terkait. Kemudian lalu lintas sempat normal. Tapi jelang Minggu pagi atau tepatnya pada pukul 03.00 WIB, jalan ambaes lagi. “Bahkan, kedalaman amblasnya sampai 1 meter lebih,” jelasnya.

Ditambahkannnya bahwa kondisi jalan masih mengkhawatirkan. Arus kendaraan pun diatur untuk saling bergantian melintasi jalur tersebut, sejak Minggu (14/2/2021) pagi hingga sore tadi.

Sementara itu Bupati Tegal Hj Umi Azizah, selain sudah meninjau ke lokasi, juga memerintahkan Dinas PU melakukan perbaikan kembali. “Kejadian seperti ini, pernah ada sekitar enam tahun silam. Dugaan penyebabnya adalah akibat gerakan lateral pada struktur tanah dan ditambah infiltrasi air hujan yang cukup tinggi dalam kurun waktu beberapa hari belakangan ini,” katanya. ■ RED/M MUNAWIR LASIYONO/EDITOR : GOES

Related posts

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Tagih Janji Developer, WARGA PENGHUNI Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman RTH Beralih Fungsi

Bakal Terus Tancap Gas, PROGRAM PTSL 2024 di Indramayu Kejar Target Harus Rampungkan 53 Ribu Bidang