JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 terkait dibolehkannya investasi produksi minuman keras (Miras) akhirnya dicabut atau dibatalkan oleh Pemerintah. Bahkan, Presiden Jokowi mengumumkan sendiri pencabutan Perpres tersebut melalui video YouTube yang dibuat Sekretaris Negara.
Setelah ada penjelasan resmi dari Pemerintah, tentu saja diharapkan polemik di masyarakat dengan sendirinya sudah berakhir. Karena itu, penyanyi dangdut Dewi Perssik, mengungkapkan rasa salutnya terhadap Presiden Jokowi yang mau mendengar masukan semua pihak.
“Seharusnya memang begitu. Jika ada hal-hal yang kemudian menjadi kontroversial di masyarakat, perlu segera dicarikan solusi. Langkah pencabutan atau pembatalan Perpres itu, jelas sudah sangat pas dan tepat,” ucap pedangdut cantik nan seksi saat dihubungi POSBERITAKOTA, Selasa (2/3/2021) sore.
Masalah Miras, menurut Dewi Perssik, sangat sensitif. Apalagi hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kaidah agama apapun. Semua melarang tanpa kecuali. Akibat dari Miras sangat besar dampak negatifnya, ketimbang cuma ingin mendapatkan pajak bagi pemasukan Pemerintah.
“Apapun alasannya, Miras jika dikonsumsi secara berlebihan, sangat berbahaya. Mayoritas para pelaku kejahatan dan amoral, justru akibat dari mengkonsumsi Miras,” tutur mantan istri dari Saipul Jamil tersebut.
Jika sekarang masalah Perpres 10/2021 selesai karena sudah dicabut atau dibatalkan oleh Presiden Jokowi, menurut Dewi Perssik, langkah pengawasan terhadap beredarnya Miras ilegal juga harus tetap jadi perhatian. ■ RED/GOES