Akses Terhalang Proyek Pembangunan Gudang, PENGHASILAN JASA ANGKUT BONGKAR MUAT di Pelabuhan Muara Angke Anjlok

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lantaran akses jalan terhalang oleh proyek pembangunan gudang di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, menimbulkan kerugian khususnya bagi nelayan dan jasa angkut barang. Akibatnya, penghasilan jasa angkut muat barang jadi semakin anjlok.

Keluhan tersebut diungkapkan secara blak-blakan oleh Eko (45 tahun, seorang nelayan yang ditemui POSBERITAKOTA, Rabu (8/4/2021). Ia pun menceritakan apa adanya bahwa dengan adanya proyek pembangunan gudang peralatan kapal tersebut telah menutup akses nelayan yang akan bongkar muatan hasil melaut.

“Nah, akibatnya akses jalan jadi ketutup. Nelayan yang mau bongkar muat ikan, sekarang ini dibikin repot,” keluh Eko yang sekaligus meminta aparat terkait dari Pemprov DKI segera melakukan tindakan nyata.

Eko menuturkan bahwa proyek bangunan gudang yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, justru membuat nelayan seperti dirinya dan bahkan yang lain terganggu saat membongkar isi muatan kapal. “Kalau udah begini, kita-kita juga yang pusing,” tambah Eko, lagi.

Sedangkan Uli yang berprofesi sebagai seorang kuli angkut, mengeluhkan adanya proyek pembangunan gudang peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke. Karuan saja proyek tersebut mempersulit dirinya dan kuli angkut yang lain saat proses bongkar muat ikan. Pasalnya, mereka harus melewati jalan yang lebih jauh untuk menurunkan muatan. 

“Lihat saja, sekarang jalannya jadi ketutup. Mau tidak mau, harus lewat samping. Jalannya, jadi lebih jauh. Beda sebelum ada bangunan gudang, malah deket. Tapi sekarang ketutup kayak begini,” celetuknya.

Dipaparkan Uli lebih lanjut bahwa dengan jarak yang ditempuh lebih jauh, yakni dua kali lipat dari lokasi menuju gudang penyimpanan, membuat penghasilannya sebagai kuli angkut menjadi anjlok.

“Penghasilan jadi menurun. Yang tadinya sehari Rp 50 ribu jadi Rp 30 ribu. Harusnya kan dua kali angkut, tapi sekarang cuma sekali karena jaraknya jauh dan bikin badan ini cepet capek,” akunya.

Dari pantauan langsung di lokasi, akses nelayan untuk bongkar muatan saat ini menjadi satu titik. Penyebabnya, karena titik bongkar muat barang yang sebelumnya sudah tertutup oleh bangunan kios.

Adapun poyek pembangunan gudang peralatan kapal sudah sekitar 70 persen, setelah dikerjakan sejak awal tahun 2021. Padahal proyek itu belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa proyek bangunan itu telah diusulkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara agar dibongkar, karena tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Info dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penindakan (bongkar),” ungkap Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara, Kihajar Bonang, Senin (22/3/2021) lalu. 

Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Lamhot Tambunan, mengatakan pihaknya tidak mendapati adanya permohonan pengajuan IMB untuk objek bangunan tersebut. “Jadi, sebagaimana objek yang dimaksud, Jalan Dermaga Kawasan Perikanan Muara Angke tidak pernah ada mengeluarkan (IMB),” paparnya. 

Sementara itu Kepala UP Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Mahad, menyampaikan bahwa izin penggunaan lahan telah diajukan pihak ketiga ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tahun 2018. “Yang saya tahu, (pemohon) sudah ajukan permohonan sewa lahan. Namun sampai saat ini memang SK (Surat Kuasa) belum juga terbit,” terang Mahad, mengakhiri. ■ RED/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta