Bandit Spesialis Ganjal Mesin ATM, KABID HUMAS POLDA METRO Jaya Sebut Ada 2 Tersangka Berhasil Diringkus

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Masyarakat diminta hati-hati lan waspada. Ditengah masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi imbas dari pandemi COVID-19, aksi para bandit spesialis pengganjal mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) masih banyak berkeliaran. Jangan gampang percaya diberi pertolongan saat kartu ATM nyangkut pada mesin, karena itu merupakan modus kejahatan.

Masih terkait kejahatan jenis tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus, menerangkan bahwa pihaknya baru saja meringkus 2 tersangka atau pelaku yang memang sudah diincar sejak lama.

Kedua pelaku atau tersangka yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, masing-masing A alias Kopral dan SH alias L. Keduanya merupakan bandit atau residivis kasus yang lama dengan mengganjal mesin ATM serta memakan korban dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Pelaku atau tersangka ini merupakan pemain lama. Salah satunya tersangka inisialnya adalah A alias K biasa dipanggil Kopral ini. Kopral ini residivis di kasus yang sama ganjal ATM juga. Pernah divonis 9 bulan penjara dengan kasus yang sama,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang dihubungi POSBERITAKOTA, Sabtu (29/5/2021).

Menurut Yusri lebih lanjut bahwa kedua tersangka, yakni A dan SH merupakan pemain lama. Keduanya sangat lihai dalam melancarkan aksinya sehingga banyak warga masyarakat terpedaya dan menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Jadi, kalau melihat modus operandi dari para pelaku, jelas memang bukan orang yang baru belajar. Terbukti lagi kalau keduanya mantan residivis dengan kasus yang sama. Terindikasi bukan pemain baru, tapi mereka adalah pemain lama,” bebernya.

Yusri menerangkan bahwa modus operandi pelaku mengganjal mesin ATM dengan lidi kecil, sehingga pada saat korban memasukan ATM tidak bisa keluar karena terganjal. Biasanya salah satu pelaku berdiri di belakang korban, kemudian mengintip dan menghafal nomor PIN para korbannya.

Namun saat kartu terganjal, korban pergi melapor ke bank untuk memblokir kartu ATM. Namun, pada waktu itu para pelaku memanfaatkannya untuk meraup isi tabungan korban dengan cara ditarik dan ditransfer ke rekening yang sudah disiapkan dengan identitas lain. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Keseluruhan Ada 14 Tersangka Diamankan, POLDA METRO JAYA Bongkar Jaringan Judi Online

Pelaku Berinisial BAG, BARESKRIM POLRI Berhasil Amankan Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional