Ketua MPR RI, BAMBANG SOESATYO Minta ke Menkeu agar Batalkan Rencana Naikkan Pajak Sembako & Pendidikan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Rencana Pemerintah cq Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor Sembako dan Pendidikan mendapat sorotan dan peringatan dari salah satu pimpinan lembaga tinggi negara (MPR RI). Sikap tersebut sama dengan
dua organisasi kemasyarakatan terbesar, yakni Muhammadiyah dan Nadhatul Ulama (NU) yang melakukan penolakan.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, juga meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor Sembako dan Pendidikan. Menurutnya, selain bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sektor Sembako dan Pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi.

“Jika dilakukan pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga Sembako maupun Pendidikan, naik tajam. Kemudian dapat menaikan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13%. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila Sembako terutama beras, akan dikenakan PPN,” papar Bambang Soesatyo yang dihubungi POSBERITAKOTA, Minggu (13/6/21).

Menurut Bamsoet, panggilan akrab Ketua MPR RI yang sebelumnya juga Ketua DPR RI tersebut, ditengah masih rendahnya kulitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan negeri, Pemerintah seharusnya berterima kasih kepada organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, NU serta berbagai organisasi masyarakat yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyiapkan institusi pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Maka itu pengenaan PPN terhadap pendidikan, sama saja menegasikan peran NU, Muhammdiyah dan lembaga lainnya yang memiliki concern terhadap pendidikan.

“Seharusnya di dala membuat kebijakan, Kementerian Keuangan tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitivitas terhadap kondisi rakyat saat ini,” ucap Bamsoet, lagi.

Ditambahkan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia tersebut bahwa Kementerian Keuangan harus menyadari masih banyak cara menaikan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat. Terutama memaksimalkan dari potensi yang ada. Mengingat hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau sekitar 30,94% dari target total yang mencapai Rp1.229,6 triliun.

“Nah, artinya apa? Masih banyak peluang yang bisa digarap, dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada. Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun,” kata Bamsoet, mengakhiri. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta