SATGAS COVID-19 SEBUT PROSESI PEMAKAMAN BUPATI BEKASI PATUHI PROKES DITENGAH PPKM DARURAT

BEKASI (POSBERITAKOTA) – Lantaran masih diterapkan
masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, prosesi pemakaman Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Demikian sebut Kombes Pol Hendra Gunawan selaku Wakil Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, jelang prosesi pemakaman di kediaman almarhum di Kampung Lemahabang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (12/7/2021).

“Jadi, protokol kesehatan kita terapkan dengan baik. Bahkan kita melakukan penyekatan terhadap warga yang tidak berkepentingan, agar tidak hadir di acara ini. Cukup keluarganya saja,” jelas Kombes Pol Hendra Gunawan yang juga dikenal sebagai Kapolres Metro Bekasi.

Seperti telah dinyatakan oleh pihak keluarga bahwa jenazah almarhum akan dikuburkan di tempat pemakaman keluarga. Selain beberapa pejabat Kabupaten Bekasi, hadir pula tokoh masyarakat serta warga yang ingin menyaksikan pemakan serta sebelumnya memanjatkan doa.

Nampak terlihat sejumlah karangan bunga sebagai ungkapan duka cita. Baik itu dari anggota DPRD TK II Kabupaten Bekasi, para pengusaha maupun sejumlah pihak yang berempati atas kepergian almarhum untuk selama-lamanya.

Sejumlah aparat dari Polres Metro Bekasi, juga ikut disiagakan untuk mengamankan situasi dan terlaksananya protokol kesehatan yang diharapkan. Rumah duka yang berada di RT 01/RW 04 Kampung Lemahabang, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, nampak terlihat ramai didatangi para pelayat.

Dalam kesempatan itu Kombes Pol Hendra Gunawan, tak lupa mengucapkan rasa duka cita. “Kami turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Almarhum merupakan sahabat dan sekaligus rekan kerja saya,” terang Hendra kepada awak media yang datang meliput.

Seperti telah diketahui bersama bahwa Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia, Minggu (11/7/2021)pada pukul 21.30 WIB kemarin. Almarhum sebelumnya harus berjuang melawan virus COVID-19 di ICU RS Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, Banten lebih dari sepekan lamanya. ■ RED/DANU SP/GOES

Related posts

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Tagih Janji Developer, WARGA PENGHUNI Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman RTH Beralih Fungsi

Bakal Terus Tancap Gas, PROGRAM PTSL 2024 di Indramayu Kejar Target Harus Rampungkan 53 Ribu Bidang