BALI (POSBERITAKOTA) – Polres Jembrana kembalikan dompet berisi uang tunai Rp30 juta milik seorang warga yang tertinggal di Kecamatan Negara. Pengembalian ini dilakukan setelah adanya laporan cepat melalui layanan Call Center 110 pada Senin (6/7/2026).
Kapolsek Negara, AKP Andi Prasetio, menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari Call Center 110 Polres Tabanan. Informasi tersebut menyebutkan dompet milik Sdri. Sudarti tertinggal di sebuah minimarket di wilayah Banyubiru, Jembrana.
Personel kepolisian segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak Alfamart. Tindakan responsif ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif,” ujar AKP Andi Prasetio.
Di lokasi, petugas menemukan satu dompet kulit hitam berisi uang tunai Rp30 juta. Dompet tersebut juga berisi sejumlah surat penting serta satu dompet kecil lainnya. Barang itu sebelumnya telah diamankan oleh karyawan toko.
Untuk menjamin keamanan, personel Pamapta III Polres Jembrana bersama tim dari Polsek Negara mengamankan dompet tersebut ke Mapolsek Negara. Proses ini dilakukan sambil menunggu kedatangan pemiliknya.
Sdri. Sudarti kemudian datang ke Polsek Negara untuk mengambil barang miliknya. Setelah proses verifikasi identitas dan isi dompet selesai, petugas menyerahkannya kembali sekitar pukul 16.40 WITA dalam keadaan utuh.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 jika membutuhkan bantuan darurat. Keberhasilan Polres Jembrana kembalikan dompet ini menjadi bukti nyata fungsi layanan tersebut bagi publik. ® RED/BALI 01 /EDITOR : AGSAN