26.8 C
Jakarta
26 April 2024 - 04:18
PosBeritaKota.com
Hukum

SUDAH JADI TERSANGKA KASUS PORNOGRAFI, DINAR CANDY TAK DITAHAN & HARUS JALANI WAJIB LAPOR

JAKARTA (POSBERITAKOTA) -Setelah menjalani pemeriksaan dan diadakan gelar perkara, akhirnya artis seksi Dinar Candy langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Mapolres Jakarta Selatan. Hanya saja tidak dilakukan penahanan, meski tetap diharuskan atau dikenakan wajib lapor.

“Jadi, sementara memang
tidak dilakukan penahanan. Namun statusnya sudah ditetapkan tersangka. Iya, pasti wajib lapor,” terang Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Ardiyansah, di Mapolres Jakarta Selatan kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Terkait kasus yang dihadapi Dinar, Aziz juga menyampaikan bahwa pihak penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi fakta dan ahli. Selain dari pihak artis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, polisi juga mengumpulkan keterangan ahli di bidang kesusilan, budaya serta lainnya.

Pihak penyidik pun menyita handphone (HP) sebagai barang bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara. “Jadi, kami lengkapi bukti-bukti karena terkait media sosial, menggunakan handphone dan selanjutnya karena memang ada saksi di lokasi,” paparnya.

Kapolres Jaksel tersebut menambahkan bahwa Dinar Candy dipersangkakan melanggar Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara atau denda Rp 5 miliar,” terangnya, lagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Azis lagi, terungkap bahwa aksi itu ada yang merekam dalam bentuk video. Sedangkan yang melakukannya, yakni adik kandung Dinar Candy yang juga merangkap sebagai asisten pribadi.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga ikut memberikan keterangan tambahan kepada awak media. “Adik kandungnya itu diperintah langsung oleh DC alias DM untuk memvideokan atau mengambil gambar saat melakukan kegiatan di sekitar Lebak Bulus,” ungkapnya.

Menurut Yusri lagi bahwa rekaman video itu kemudian tersebar di media sosial instagram. DC alias DM yang upload. Jadi memang dia sendiri (yang upload), DC alias DM,” tuturnya.

Masih kata Yusri kalau adiknya CD tersebut, masih berstatus sebagai saksi. Karena itu pula, pihak penyidik dalam waktu dekat, segera mengagendakan pemeriksaan terhadap adik kandung Dinar Candy. □ RED/TONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Hakim Vonis Jauh Lebih Berat, DJOKO TJANDRA Nyatakan Pikir-pikir Harus Jalani Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Redaksi Posberitakota

Gunakan Uang Palsu, Pemuda Ditangkap Pemilik Warung

Redaksi Posberitakota

Dituding Langgar UU ITE & Pornografi, REZKY ADHITYA Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang