JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Siapa pun pasti tahu bahwa ‘Bendera Merah Putih’ merupakan lambang atau simbol negara Indonesia. Bahkan terkait hal tersebut tentunya ada undang-undang (UU) yang mengatur perihal bendera. Yakni UU No 24/Tahun 2009, Pasal 24 C yang berbunyi : “Dilarang mengibarkan Bendera Kebangsaan (Merah Putih) yang rusak, sobek, kusam dan luntur”. Jika dilanggar tentu ada sanksi atau bisa kena denda.
Dalam mensikapi hal itu, Bunda Milenial kembali melakukan sebuah gerakan atau aksi ‘Tukar Bendera Rusak‘ dengan ‘Bendera Merah Putih’ yang baru. Kegiatan tersebut sudah dilakukannya, sejak tahun 2020 lalu dimana bertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
“Alhamdulillah, respon masyarakat saat itu sangat baik. Banyak yang teredukasi dan meminta bendera yang baru dari program ini. Oleh karenanya, Bunda Milenial melakukan lagi jelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI,” terang Sisca Rumondor, penggagas dan juga dikenal sebagai Ketua Umum (Ketum) Bunda Milenial kepada POSBERITAKOTA, Senin (9/8/2021).
Menurut dia saat ini ada sekitar 1000 Bendera Merah Putih yang disiapkan. Pihaknya juga menjalin kerjasama dengan beberapa UMKM di Bandung, Boyolali dan Jakarta. Kaum ibu-ibu yang menjahit, membuat bendera yang akan dibagikan secara gratis melalui mekanisme yang sudah disampaikan di flyer dan pengumuman di sosial media (Sosmed). Caranya bisa menghubungi nomor telepon panitia, kirimkan foto bendera rusak/sobek/kusam dan kemudian sertakan data diri lengkap.
Dalam kaitan itu, Bunda Milenial hanya mau mengingatkan dan mengedukasi masyarakat, betapa berharganya Bendera Merah Putih. Sejarah yang panjang, korban nyawa para pejuang, penderitaan selama berperang hingga akhirnya Merah Putih berkibar di seluruh Nusantara.
“Tentu saja, alangkah menyedihkan bila menaikan Bendera Kebangsaan Merah Putih yang sobek, compang-camping, kotor atau luntur dan sebagainya. Sedang harga bendera yang dijual pedagang keliling atau di pasar hanya berkisar Rp 25.000 ribu untuk ukuran standard buat di rumah. Nah, kenapa harus kibarkan Bendera Merah Putih yang rusak atau jelek? Padahal cuma setahun sekali,” ucap Sisca, mengingatkan.
Sedangkan untuk program ‘Tukar Bendera Merah Putih’, sudah dilakukan sejak 1 – 14 Agustus. Saat ini permintaan yang masuk sudah melebihi kapasitas yang tersedia. Jadi sangat luar biasa respon dari masyarakat. Bahkan datangnya hampir dari semua provinsi di Indonesia. Mereka meminta penukaran bendera rusak dan ganti yang baru kepada Bunda Milenial.
Rencananya, pihak Bunda Milenial bakal menjalankan terus program atau aksi tersebut setiap tahun jelang HUT Kemerdekaan RI. Tujuan dan sekaligus sebagai harapan agar semakin banyak yang tersadarkan akan Bendera Kebangsaan Merah Putih. “Jadi, harus dan wajib dihargai. Maka itu, kibarkanlah Bendera Merah Putih yang bersih dan layak. Dirgahayu Indonesiaku yang ke-76 tahun. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh,” pungkas Sisca Rumondor, penuh semangat. ■ RED/AGUS SANTOSA