PosBeritaKota.com
Hukum

SALAH SATUNYA MERUPAKAN PEJABAT BUPATI, OTT KPK DI PROBOLINGGO JATIM TOTAL AMANKAN 10 ORANG

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 10 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Minggu (29/8/2021) malam. Salah seorang diantaranya merupakan pejabat Bupati Probolinggo yang berinisial PTS.

Kabar penangkapan lewat OTT tersebut, dibenarkan Plt Jubir KPK, Ali Fikri. Menurutnya dari 10 orang yang berhasil diamankan itu, terdapat seorang kepala daerah dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

“Memang benar, sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan. Mereka itu antara lain kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo serta pihak-pihak terkait lainnya,” terang Ali Fikri saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Senin (30/8/2021).

Penyidik dari lembaga anti rasuah tersebut, telah melakukan pemeriksaan secara intensif di lokasi, seusai menangkap mereka. Saat ini ke-10 orang tersebut, tengah dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung KPK Jakarta.

Sesuai aturan yang berlaku, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Oleh karenanya, KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait kronologis, pihak yang diamankan serta barang bukti yang disita dari OTT tersebut.

Sementara itu berdasarkan informasi, selain PTS, suaminya berinisial HA yang kini menjadi anggota DPR juga ikut diamankan. Bukan hanya itu saja. Satgas KPK pun turut mengamankan dua orang ajudan, lima camat dan satu Pj Kades. Dari sumber it menyebutkan bahwa para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan. ■ RED/TB DEVI IR/EDITOR : GOES

Related posts

BERKAS DUA KALI DIKEMBALIKAN KE POLISI, RATUSAN KORBAN PENIPUAN ‘INDOSURYA’ MINTA BANTUAN JAKSA AGUNG

Redaksi Posberitakota

Gegara Bohong Tawarkan Penangguhan Penahanan, OKNUM SES JAMPIDUN & LAWYER Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Posberitakota

Sempat Tak Percaya, PRETTY ASMARA Dituntut Hukuman 14 Tahun

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang