SEANDAINYA POLEMIK INTERPELASI TERUS BERGULIR, FIA BISA SAJA RAGU JADWALKAN ‘FORMULA E’ DI JAKARTA

OLEH : SUGIYANTO

SEANDAINYA polemik interpelasi Formula E terus bergulis alias berlanjut antara PDIP, PSI dan 7 Fraksi DPRD di Jakarta, maka bisa saja akan mempengaruhi penilaian Federasi Otomotif Internasional (FIA).

Pasalnya, sampai sejauh ini terkait jadwal kosong pada 4 Juni untuk penyelenggaran adu balap mobil bertenaga listrik (Formula E) yang rencananya akan diadakan di Jakarta, statusnya masih belum dipuskan (to be Decided).

Bahkan dalam kalender sementara yang telah dikeluarkan FIA, justru tidak ada jadwal untuk Jakarta. Kecuali ada jadwal kosong pada 4 Juni 2022, namun statusnya belum dipuskan (to be Decided). Jadi, belum ada kepastian Formula E bisa diselenggarakan di Jakarta.

Atas polemik interpelasi Formula E dan permasalahan lainnya, maka FIA selaku pengelola Formula E di New York, Amerika Serikat dan Formula E Oganisation (FEO) akan terganggu dan ragu. Boleh jadi, FIA bisa saja membatalkan penyelenggaran Formula E di Jakarta pada 4 Juni 2022 mendatang.

Bila Formula E batal diselenggarakan, maka dampaknya akan sangat berisiko bagi Pemprov DKI Jakarta. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Sebab, Pemprov DKI JakartaItelah mengunakan uang rakyat, melalui APBD sebesar Rp. 983,31 milyar.

Dana itu dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada pihak penyelenggara untuk commitmen fee sebesar Rp 560 milyar dan pembayaran Bank Garansi senilai Rp 423 miliar.

Karenanya, apabila batal maka uang rakyat itu berpotensi hangus, plus dapat menimbulkan kerugian negara. Dari sini pula sangat berpotensi menjadi kasus hukum. Boleh jadi akan dapat menyeret Gubernur Anies Baswedan ke dalam kasus hukum. Sebab, Anies yang menginginkan kegiatan Formula E itu.

Untuk itu sebaiknya hak interpelasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dapat dilanjutkan, sehingga bisa dicarikan solusi jitu, bagaimana untuk menuntaskan semua persoalan yang ada.

Caranya? Ya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dapat meminta kepada 7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menerima interpelasi Formula E yang diusulkan oleh 33 Anggota Dewan dari PDIP dan PSI. Hal ini penting agar pro dan kontra, tidak lagi terus berlanjut.

Sesungguhnya, interpelasi adalah hak Anggota DPRD Jakarta bertanya kepada Gubernur Anies. Sehingga ini merupakan kesempatan emas bagi Anies untuk menjelaskan secara gamblang berbagai persoalan atas rencana penyelenggaran Formula E itu sendiri.

Dengan demikian maka segala persoalan akan menjadi terang benderang, Anies harus menjelaskan kepada Anggota Dewan di forum interpelasi nanti. Ini kan sederhana, tidak diperlu dikhawatirkan. Bahkan bisa menuntaskan polemik yang ada selama ini. (***)

(PENULIS adalah Pengamat Perkotaan & Aktivis, tinggal di Jakarta)

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta