GAGAL CAPAI KUORUM, RAPAT PARIPURNA INTERPELASI FORMULA E CUMA DIHADIRI 2 FRAKSI DPRD DKI

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lantaran tak mencapai kuorum kehadiran anggota, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi gagal memaksakan penggunaan hak interpelasi untuk penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penyebabnya adalah dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung Dewan, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021), anggota DPRD yang hadir hanya berasal dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI. Sedangkan tujuh fraksi yang lain meliputi Golkar, PKS, Gerindra, NasDem, PAN, Demokrat dan PKB-PPP, justru tidak hadir.

Karena itulah, akibat ketidakhadiran ke-7 fraksi tersebut di atas, membuat rapat paripurna dengan agenda penyampaikan pendapat dari pengusul hak interpelasi Formula E, tidak mencapai kuorum yakni 50%+1 dari total jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang sebanyak 106 orang atau 54 orang

Dari pantauan langsung saat digelar sidang paripurna, meski jumlah anggota Fraksi PDIP sebanyak 25 orang dan PSI sebanyak 8 orang, namun yang hadir cuma 31 orang anggota DPRD DKI Jakarta.

Dikatakan salah satu anggota Fraksi PDIP yang hadir, Agustina H alias Tina Toon, pihaknya meminta kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang bertindak sebagai pimpinan sidang, agar penggunaan interpelasi untuk Formula E tetap diperjuangkan dan tidak diundur.

“Mohon, Ketua, agar hak interpelasi ini diperjuangkan. Jangan langsung ditutup maupun ditunda lagi. Karena ini hak bertanya kami sebagai perwakilan rakyat, Ketua. Yakni atas program Pemprov yang ada temuan BPK dan pemborosan. Balapan nggak bikin kenyang, Ketua. Kita masih COVID-19, masih banjir, masih terancam banyak, Ketua. Sebagai warga, banyak prioritas. Mohon, Ketua, jangan sampai ditutup. Tolong berikan kami kesempatan menyampaikan usulan,” paparnya.

Sedangkan Wakil Sekretaris F-PDIP DPRD DKI, Wa Ode, juga meminta rapat dilanjutkan. Bahkan, ia mengaku sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus), rapat ini dinyatakan legal karena dijadwalkan melalui rapat Bamus.

“Untuk itu, izin pimpinan bahwa saya Wa Ode Herlina, anggota Bamus. Kemarin sudah ditentukan sesuai dengan Tatib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020. Karena itu, Pimpinan, rapat hari ini sudah sah dan legal untuk dilanjutkan dengan agenda pemaparan usulan kami tentang hak interpelasi,” ucapnya.

Sementara itu ungkapan senada dilontarkan Ketua F-PSI, Idris Ahmad. Malah ia meminta supaya paripurna dilanjutkan dengan alasan yang tak jauh berbeda.

Kendati Prasetio melanjutkan rapat paripurna, tapi akhirnya dia memutuskan untuk menunda paripurna ini. Kenapa? Karena Anggota Dewan (DPRD) yang hadir tidak cukup untuk mengambil keputusan.

Patut diketahui bahwa penyelenggaraan rapat paripurna ini dianggap ilegal oleh Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar, NasDem, PAN dan PKB-PPP, karena seperti dituturkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, saat rapat Bamus Senin (27/9/2021) kemarin. Sebab, dari tujuh poin yang dibahas, interpelasi tidak masuk di antaranya.

Kemudian, Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, sebelum surat undangan rapat Bamus disebar kepada anggota Bamus, ada verbal yang harus diparaf oleh ketua Dewan dan sedikitnya dua Wakil Ketua DPRD sebagai diatur dalam pasal 80 ayat (3) Tatib DPRD, sehingga dengan demikian, apa yang dibahas dalam Bamus adalah apa yang sudah disepakati itu.

Maka, kata Suhaimi, jika Ketua Dewan ingin membahas interpelasi Formula E, maka harus membuat agenda Bamus yang baru dengan didahului adanya verbal. “Jadi, bukan dengan cara menyelipkan atau menelikung seperti itu,” ungkapnya.

Setelah ini, belum jelas kapan rapat paripurna Interpelasi Formula E ini akan dilanjutkan. Hanya saja jika menilik dari pernyataan tujuh fraksi yang telah menyatakan tidak akan menghadiri rapat paripurna yang mereka anggap ilegal ini, maka ketika nanti rapat kembali digelar pun kemungkinan tetap tidak akan kuorum. ■ RED/GOES

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta