BERI ULTIMATUM TERAKHIR KE KSP SB AGAR SEGERA BAYAR, LQ INDONESIA LAWFIRM BISA TEMPUH JALUR PIDANA JIKA MASIH MANGKIR

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Peringatan keras atau ultimatum terakhir dilontarkan advokat Rizky Indra Permana SH dari LQ Indonesia Lawfirm, agar jajaran direksi KSP SB mau segera membayar sekaligus bertanggungjawab terhadap klien-kliennya.

“Jadi, apabila sampai akhir minggu ini tidak ada itikad baik membayar ganti rugi, maka LQ Indonesia Lawfirm nggak akan main-main lagi atau memberikan toleransi. Kami selaku kuasa hukum dari klien akan mengambil langkah pidana untuk memberikan efek jera kepada oknum pengurus dan pemilik KSP SB,” tegas advokat Rizky, seperti yang disampaikan kepada POSBERITAKOTA, Rabu (6/10/2021).

Dalam analisa pihak LQ Indonesia Lawfirm sendiri, sudah mengidentifikasi para terduga pelaku dan modus operandi KSP SB dalam melancarkan aksi dugaan penipuan dan penggelapan.

Sedangkan Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, ikut menambahkan terkai kasus tersebut. “LQ Indonesia Lawfirm sudah melakukan gelar perkara, kental sekali dugaan pidana yang dilakukan para Direksi dan Pemilik KSP SB,” terangnya.

Dalam penanganan kasus KSP SB, masih menurut Sugi lebih lanjut, phak LQ Indonesia Lawfirm akan melakukan berbagai langkah Yuridis dan Non Yuridis untuk memastikan jalannya proses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.

JERITAN KORBAN KSP SB

Salah satu klien LQ Indonesia Lawfirm yang jadi korban KSP SB, yakni H, menyampaikan harapannya. “Saya menghubungi LQ Indonesia Lawfirm ke Hotline 0818-0489-0999, lalu memberikan surat kuasa kepada LQ. Saya sadar bahwa harus ada upaya dilakukan apabila saya ingin uang saya kembali. Dan, proses hukum harus berjalan. Tidak mudah saya kumpulkan uang, saya tidak rela hilang begitu saja,” ungkapnya.

Oleh karenanya setelag tahu track record LQ Indonesia Lawfirm dalam menangani kasus gagal bayar dari tipu daya sejenis Investasi Bodong, ia pun yakin akan mendapatkan titik terang atau berharap besar uangnya bisa kembali.

“Yang jelas, uang saya tidak akan kembali dengan sendirinya. Tapi harus dengan bantuan LQ Indonesia Lawfirm, saya optimis akan ada harapan ,”  papar H, lagi.

Sementara klien LQ lainnya, yakni ibu L, mengungkapkan hal senada. “Saya direferensikan oleh kawan saya yang sudah berhasil dibantu oleh LQ dalam kasus Investasi Bodong gagal bayar lainnya. Kawan saya bilang, LQ sangat all out dan cerdik hingga kawan saya sudah menerima ganti rugi Aset Settlement atas dananya yang hilang,” ujarnya.

Lalu ibu L pun mencoba hubungi LQ ke hotline LQ. Setelahnya, tandatangan surat kuasa. Saat ini, LQ sudah melakukan Somasi Terakhir terhadap oknum KSP SB. “Awalnya, saya sudah putus asa karena berpikir pakai lawyer akan keluar biaya. Tapi karena saya tidak rela uang hilang, saya ambil keputusan harus bertindak dan meski keluar biaya. Setidaknya, saya sudah coba usaha, sehingga saya tidak menyesal dikemudian hari. Dengan bantuan LQ sebagai kuasa hukum, saya lebih optimis karena akan ada langkah hukum dilakukan,” katanya.

Kembali ke advokat Rizky Indra Permana SH. “Saya ditugaskan pimpinan LQ Indonesia Lawfirm untuk membuat Laporan Polisi (LP) dan mengambil langkah Yuridis dan Non Yuridis yang diperbolehkan dalam menjalankan kuasa saya,” ucap dia.

Selain Laporan Polisi (LP), ditambahkan advokat Rizky, LQ Indonesia Lawfirm akan berkoordinasi dengan Menteri Koperasi dan Menkopolhukam untuk mencari jalan keluar yang menguntungkan kliennya. Jika tidak ada upaya atau niat baik, maka pastinya KSP SB tidak akan membayar uang simpanan koperasi.

“Cicilan pertama PKPU saja tidak jelas. Nah, kasihan kan, lagi-lagi masyarakat yang jadi korbannya,” pungkas advokat Rizky, apa adanya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis