26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 03:19
PosBeritaKota.com
Opini

JIKA ADA PENGURUS MELAKUKAN NON PROSEDUR, PEMBINA ATAU KETUA YAYASAN WAJIB TEGUR & MINTA KLARIFIKASI AGAR JANGAN DIBIARKAN JADI PRESEDEN BURUK

OLEH : AGUS SANTOSA

SEPAHIT apapun ilmu atau pengalaman itu harus disampaikan sekaligus ditularkan kepada orang lain. Selama itu untuk tujuan perbaikan atau mengedukasi, kenapa tidak! Namun terkadang tujuan baik untuk sekadar mengingatkan, tidak sedikit yang berbuah kesalahpahaman atau miss communication.

Padahal untuk nalar terhadap message (isi pernyataan) dari apa yang diucapkan atau disampaikan orang lain, tentu sangat butuh pemahaman lebih dalam dari diri kita. Jangan sertamerta kemudian main gampang ‘menuduh‘, wah itu mah memang sengaja mau bikin gaduh.

Justru sebaliknya, telaah lebih dulu. Apa messagenya? Jelas beda sikap ‘mencela‘ itu, jika dibandingkan dengan ‘mengingatkan‘ atau ‘mengkritik‘ tapi dengan tujuan baik demi perbaikan. Sebab, di dalam sebuah lembaga (DKM) atau Yayasan) misalnya, karena tidak paham di situ ada landasan kerja yakni AD/ART – justru ada pihak yang melakukan non prosedural.

Pihak yang kapasitasnya cuma Ketua atau Wakil Ketua Bidang, tiba-tiba melakukan non prosedur tersebut, main selonong boy ke Ketua Umum/Ketua Pembina. Setelah sebelumnya menginisiasi program pembangunan sendiri, membuat gambar sendiri, menetapkan harga sendiri dan bahkan menentukan vendor sendiri terhadap barang yang akan dipesan/dibeli nantinya.

Lantas, jika hal seperti itu dibiarkan seenaknya dilakukan, apa fungsinya Ketua Harian, Ketua Bidang, Wakil Ketua Pembina dan juga Ketua Pengawas? Kok bisa segampang itu dilangkahi. Tidak pernah diajak bicara, apakah program pembangunan yang akan dilaksanakan sudah clear atau belum di tingkat internal organisasi (Yayasan)?

Lantas, apa akibat-akibat lainnnya apabila cara-cara (non prosedur) ditolerir? Jelas bakal memunculkan ketidak-transparan (tertutup). Sampai akhirnya ada muncul masalah, akan ada pihak yang diuntungkan yakni menerima ‘persen‘ dalam jumlah tertentu terkait pemesanan atau pembelian barang, karena memakai cara-cara yang non prosedur semacam itu.

Menyikapi hal seperti itu, seharusnya baik Ketua Pembina atau Ketua Yayasan jangan tutup mata. Justru ‘wajib menegur’ dan ‘memanggil‘ untuk klarifikasi. Pertemukan pihak (pengurus) yang melakukan non prosedur itu tadi dengan seluruh jajaran pengurus Yayasan. Kalau perlu dikonfrontir semuanya dan termasuk dengan pihak vendor yang akan menjual barang. Apa benar akan memberi ‘persen‘ kepada pihak yang melakukan non prosedur itu tadi?

Jangan kemudian masalah itu dianggap ‘tidak ada’. Atau, Ketua Pembina maupun Ketua Yayasan menganggap hal itu sepele. Jika begitu tetap dibiarkan, bukan tidak mungkin, orang yang telah melakukan non prosedur tersebut – bakal mengulangi lagi, mengulangi lagi. Atau, bakal jadi ‘preseden buruk’.

Sekelas Ketua Pembina atau Ketua Yayasan, harus bijak dan tegas. Upayakan segala persoalan dalam organisasi yang dipimpinnya, cepat dicarikan solusi. Jangan apa-apa (persoalan) yang muncul, seperti dimaklumi, karena merasa tidak enak. Cara berorganisasi yang ideal, tak mengenal toleransi, apalagi jika sudah menyangkut kepentingan keuangan.

Jangan pula berbanding terbalik. Pengurus ditingkat bawah, justru mengatur yang di atas. Tanpa mengenal baik itu fungsional yang harus dilakukan maupun sikap proforsional yang independen (netral). Oleh karenanya jangan membentuk atau sampai terjadi ada kelompok-kelompok dalam berorganisasi yang cuma mengedepankan kepentingannya sendiri.

Idealnya, manakala seseorang bergabung atau masuk di dalam lembaga atau organisasi, ya harus bawa sikap independen (netral). Nah, setelah sudah masuk dan diamanahkan dengan jobdisk pekerjaan masing-masing, barulah dalam memutuskan hal apa saja, harus berdasarkan keputusan bersama atau colektif colegial.

Makanya, sungguh mengherankan jika ada satu pengurus sampai menggembar-gemborkan dalam berorganisasi nggak perlu kebanyakan teori. Yang penting praktek! Pendapat itu ada benarnya, tapi kalau urusan pekerjaan, apalagi dalam sebuah organisasi, ya harus melalui proses perencanaan yang matang dan menjadi keputusan bersama.

Sekali lagi, jika pimpinan setingkat Ketua Pembina atau Ketua Yayasan, tidak mau menampung kritikan dari dalam (oto kritik) atau sekadar masukkan – jangan harap berhasil menjalani roda organisasi. Malah akibat dari situ, bisa terjadi stagnasi atau tak ada dinamisasi dalam sebuah organisasi. Apalagi berjalan dua sampai tiga tahun, organisasi tersebut tak pernah ada bikin laporan keuangan tahunan. Padahal itu harus ada, karena mengelola dana publik, warga atau masyarakat.

Salah kaprah lainnya, apabila Pimpinan seperti di atas cuma mau menerima masukkan satu pihak saja, justru sama halnya membiarkan kelompok-kelompok di dalam organisasi. Kenapa? Karena berusaha mencari atau ingin mendapatkan ‘pembenaran‘. Padahal, seharusnya yang diutamakan itu adalah mencari ‘kebenaran‘. (***)

(PENULIS adalah Pernah Menjadi Ketua Panitia Pemilihan Ketua Yasasan sebagai Prasyarat Berdirinya Sebuah Organisasi dalam Bentuk Yayasan)

Related posts

Pemberlakuan KMT Mulai 25 Maret, KRL ‘Bisnis’ yang Menyusahkan Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Masih Soal Haji 2021, SOLUSINYA Perlu Juga Pihak Perbankan Ikutan Beri Klarifikasi

Redaksi Posberitakota

INSPIRATIF & PATUT JADI RENUNGAN, PEMIKIRAN FILSAFAT TINGKAT TINGGI

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang