LANGGAR SOP ATAU TIDAK, KABID HUMAS YUSRI YUNUS : AIPDA AMBARITA JALANI PEMERIKSAAN PROPAM POLDA METRO TERKAIT VIRAL GELADAH PONSEL REMAJA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) Divisi Propam Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa Aipda Monang Parlindungan Ambarita, polisi yang viral lantaran menggeledah paksa telepon seluler (ponsel) seorang remaja. Hasil pemeriksaan masih harus menunggu, apakah dianggap melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) atau tidak?

Hal tersebut diungkapkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (19/10/2021) kemarin di Mapolda Metro Jaya. “Jadi, sekarang ini Pak Ambarita masih diperiksa Divisi Propam Polda Metro Jaya,” terang Yusri.

Aipda Ambarita diduga kuat telah melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur atau SOP, lantaran aksinya menggeledah ponsel seseorang tanpa hak. Kemudian penggalan videonya dalam program TV swasta menjadi sorotan dan sempat viral di media sosial (Medsos).

Masih menurut Yusri, langkah pemeriksaan dari Divisi Propam Polda Metro Jaya, guna membuktikan apakah telah terjadi adanya kesalahan disiplin. Jika nantinya ditemukan indikasi hal tersebut, maka Aipda Ambarita bisa ditindak tegas. “Kalau ditemukan atau ada kesalahan disiplin, tentu akan kami tindak tegas,” paparnya, lagi.

Aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita, ternyata menjadi sorotan setelah video penggalan program televisi swasta viral di Medsos. Bahkan dalam video tersebut, dia jelas terlihat menyita dan memeriksa ponsel seorang pemuda tanpa surat izin.

Seperti yang terlihat dalam video Aipda Ambarita beralasan mau memeriksa ponsel, bertujuan untuk mencari adakah rencana tindak pidana dalam telepon genggam remaja tersebut. Namun terjadi penolakan keras dari remaja tersebut. Selanjutnya, malah dipertanyakan soal kewewenangan pihak kepolisian untuk memeriksa ponselnya. Padahal, itu terkait privacy seseorang. ■ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Khusus untuk Kloter Provinsi DKJ, SEKDA JOKO AGUS SETYONO Resmi Kukuhkan 171 Anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji

Dishub Diminta Kaji Ulang, KOMISI B DPRD DKI Usul Agar Biaya Transportasi Umum di Jakarta Gratis

Antisipasi Tambah Jam Operasi Transjakarta, PEMPROV DKI Gelar ‘Nobar’ Pertandingan Timnas Indonesia vs Irak di Plaza Monas