PosBeritaKota.com
Megapolitan

NIHIL DAPAT DARI BPBUMD, PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK SUGIYANTO KEJAR CARI DOKUMEN MOU FORMULA E KE JAKPRO

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Keinginan pengamat kebijakan publik Sugiyanto untuk mendapatkan dokumen kontrak MoU Formula E dari BPBUMD hasilnya nihil. Bahkan BPBUMD itu sendiri menjawab lewat surat, kalau pihaknya tidak memiliki dokumen MoU terkait pelaksanaan Formula E, antara FEO dengan Jakpro.

Tidak berhenti sampai di situ, Sugiyanto pun mencoba mengejar kembali dengan berkirim surat dan bahkan langsung ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jakpro dengan maksud memperoleh dokumen tersebut.

PPID BPBUMD berdalih tidak memiliki dokumen tersebut. Namun begitu, kita disarankan untuk bersurat langsung ke PPID Jakpro terkait dokumen MoU Formula E. Dan, akhirnya kita tindaklanjuti dengan bersurat ke PPID Jakpro pada hari ini,” katanya saat dihubungi POSBERITAKOTA, Rabu (27/10/2021).

Ditambahkan pria berkacamata yang akrab disapa SGY bahwa tujuan serta keinginan mengetahui dokumen tersebut, guna bahan analisa dan kajian terkait posisinya sebagai pengamat kebijakan publik.

“Karena itu, kita sangat berharap PT. Jakpro dapat memberikan data copy MoU Formula E lama dan baru. Sebab, berdasarkan UU keterbukaan informasi publik, batas waktunya 10 hari kerja,” pungkas SGY, kalem. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Acara Media Gathering di Anyer, KABID HUMAS Polda Metro Jaya Apresiasi Media

Redaksi Posberitakota

Berlaku Bagi 3 Jenis Pajak, PEMPROV DKI Gelar Penghapusan Denda

Redaksi Posberitakota

Ubah Nomenklatur Puskesmas, PEMPROV DKI JAKARTA Sebut Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang