NIHIL DAPAT DARI BPBUMD, PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK SUGIYANTO KEJAR CARI DOKUMEN MOU FORMULA E KE JAKPRO

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Keinginan pengamat kebijakan publik Sugiyanto untuk mendapatkan dokumen kontrak MoU Formula E dari BPBUMD hasilnya nihil. Bahkan BPBUMD itu sendiri menjawab lewat surat, kalau pihaknya tidak memiliki dokumen MoU terkait pelaksanaan Formula E, antara FEO dengan Jakpro.

Tidak berhenti sampai di situ, Sugiyanto pun mencoba mengejar kembali dengan berkirim surat dan bahkan langsung ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Jakpro dengan maksud memperoleh dokumen tersebut.

PPID BPBUMD berdalih tidak memiliki dokumen tersebut. Namun begitu, kita disarankan untuk bersurat langsung ke PPID Jakpro terkait dokumen MoU Formula E. Dan, akhirnya kita tindaklanjuti dengan bersurat ke PPID Jakpro pada hari ini,” katanya saat dihubungi POSBERITAKOTA, Rabu (27/10/2021).

Ditambahkan pria berkacamata yang akrab disapa SGY bahwa tujuan serta keinginan mengetahui dokumen tersebut, guna bahan analisa dan kajian terkait posisinya sebagai pengamat kebijakan publik.

“Karena itu, kita sangat berharap PT. Jakpro dapat memberikan data copy MoU Formula E lama dan baru. Sebab, berdasarkan UU keterbukaan informasi publik, batas waktunya 10 hari kerja,” pungkas SGY, kalem. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta