JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mulutmu harimaumu. Begitulah akibat yang harus diterima psikolog Lita Gading. Gegara (gara-gara/red) menyebut pedangdut Saipul Jamil sebagai fedofil, Lita pun langsung ‘dipolisikan’ atas dugaan pencemaran nama baik.
Dengan diantar pengacara Farhat Abbas, Saipul Jamil mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). Sebab, Ipoel – begitulah panggilan akrab mantan suami Dewi Perssik itu, tidak terima disebut pedofil oleh psikolog Lita Gading.
“Statemen kalimat predator, pedofil. (Laporan) terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik, pencemaran nama baik,” ucap Farhat Abbas, kuasa hukum Saipul Jamil, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/11/2021).
Dipaparkan Farhat Abbas lebih lanjut bahwa psikolog Lita Gading seperti tidak memiliki etika, karena menyebut kliennya sebagai pedofil. Bahkan, Lita dituding sangat berlebihan menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil.
Masih kata Farhat, sejatinya wajar saja kalau kliennya disambut masyarakat saat keluar menghirup udara bebas dari penjara beberapa waktu lalu.
“Iya, kelewatan banget (yang diomongin psikolog). Memprotes masalah penyambutan, menurut kami itu wajar-wajar aja kok, disambut dengan bunga yang bagus. Kalau disambut dengan tepung, telur dipecahin kan nggak masalah,” tututnya.
Karena itulah, Farhat kemudian menilai bahwa apa yang disampaikan Lita Gading tersebut, melanggar kode etik sebagai seorang psikologi. “Karena dia merasa psikolog, tidak boleh dia seenaknya menjelekkan orang lain. Sebab, seorang psikolog kan punya kode etik,” tutupnya. ■ RED/GOES