SAAT MAU KABUR KE TURKI, BARESKRIM POLRI BEKUK WNA TIONGKOK YANG JADI PEMODAL PINJOL ILEGAL DI INDONESIA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bukti Polri merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat luas. Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, berhasil diamankan (bekuk) atas dugaan sebagai pemodal pinjaman online (Pinjol) ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Pria yang berinisial WJS alias BH atau JN, dibikin tak berkutik karena berhasil ditangkap oleh tim penyidik dari Dittipideksus Bareskrim Polri. Padahal yang bersangkutan tengah bersiap-siap bakal melarikan diri ke Turki.

Dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, WNA Tiongkok yang ditangkap atas nama WJS alias BH alias JN, diduga menjadi otak dari pendirian koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah Pinjol ilegal.

“Jadi, tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya,” jelas Helmy yang dihubungi POSBERITAKOTA, di Jakarta, Selasa (9/11/2021) malam.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka dugaan tindak pidana Pinjol ilegal, ditambahkan Helmy, justru para tersangka menyebutkan WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).

Kemudian, tim penyidik dari Dittipideksus Bareskrim Polri, mengetahui kalau WJS dalam kesehariannya menempati sebuah apartemen di daerah Jakarta Utara. Informasi tersebut didapat dari penuturan para tersangka yang diamankan sebelumnya.

Tak mau kehilangan buruannya, masih menurut Helmy, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai mendalami sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021 dan sampai akhirnya sosok WJS berhasil dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Tentang KSP IMB yang didirikan oleh WJS biasa melakukan perekrutan orang-orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya. Selain itu juga mencari Pinjol-Pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB.

“Dari situ, WJS diduga otak dari operasional Pinjol ilegal,” tutur Helmy yang mendapat promosi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen (Sahlijemen Kapolri).

Namun sebelumnya, tim penyidik dari Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap JS, pendiri sekaligus fasilitator warga negara asing mengoperasikan bisnis Pinjol ilegal lewat PT dan KSP fiktif yang didirikannya, Jumat (5/11/2021)

Sedangkan JS mendirikan KSP Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu Pinjol ilegal yang telah menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Wonogiri bunuh diri.

Dalam penjelasannya, Helmy menyebut bahwa KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi Pinjol ilegal, di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Sementara itu aplikasi Pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang kepada seorang ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut. ■ RED/FOTO : ANT/AGUS SANTOSA

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta